Banyak aura positif yang muncul dari komentar sejumlah kalangan terkait pelantikan 51 pejabat eselon II Pemerintah Aceh, 4 Mei lalu. Hal itu juga terlihat di media sosial. Ini menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Aceh. Pelantikan kemarin berbeda tanggapan netizen dibanding masa lalu. Setiap pelantikan di masa gubernur periode lalu selalu ditanggapi negatif. Muncul tudingan KKN dan tidak profesional. 

Publik merespons positif karena perekrutan pejabat kali ini dinilai lebih baik dari masa lalu. Akan tetapi, tampaknya belum ideal. Ini terlihat misalnya satu orang hanya lulus di satu posisi. Padahal, mereka ada yang memilih di tiga posisi. Aneh bukan? Bagaimana mungkin tidak ada satu orangpun yang lulus lebih dari satu posisi? Ini tidak lazim. Namun, barangkali “daripada buta got juleng“. 

Para penerima mandat kini mulai bekerja. Pejabat baru kali ini amatlah beruntung. Pasalnya, “hana payah peutimang” aspirasi dewan. Artinya, kekuasaan anggaran sepenuhnya di tangan mereka. Jadi, tidak ada alasan mereka untuk mencari “kambing hitam”. Kemungkinan besar legislatif akan “bermata elang”. Mengawasi setiap sudut kerja eksekutif. Ini akan menjadi sejarah baru bagi Aceh. Apabila Pemerintah Aceh gagal menjalankan tugasnya dengan baik, maka segerbong eksekutif akan tertuding. 

Di sisi lain, “mazhab hana fee” yang didengungkan gubernur semoga benar adanya. Namun, publik masih pesimis sebelum tampak bukti nyata. Apalagi gubernur dan wakil gubermur adalah ketua partai. Begitu juga para timses. Bisakah semua cost ini dengan “ie babah puteh?” Apakah politik di negeri ini bisa tanpa uang atau logistik? Jika demikian, dari mana sumbernya kalau bukan bancakan anggaran?

Namun, selama ada tekad untuk menghindari KKN, maka Insya Allah akan baik. Semua kekhawatiran rakyat, termasuk kritikan harus dilihat sebagai treatment. Jangan sampai kritik dianggap permusuhan. Mari bersikap lebih dewasa. Selanjutnya, mari berbaik sangka. Memberi para pemegang mandat untuk bekerja. Kita mengawal dengan cara-cara santun. Walaupun terkadang disalahartikan.

Gubermur dan DPRA lahir melalui proses demokrasi. Maka segala sesuatu yang masih dalam koridor mari berlapang dada. Gunakan jalur normal berkomunikasi. Gubernur tak perlu “mencaci” para pengkritik di medsos. Pemerintah tak mungkin diatur dengan medsos. Negara telah membuat aturan. Berjalanlah di jalan lurus itu agar tidak sesat.[]