BANDA ACEH – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh beserta Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan satu keluarga keturuanan Tionghoa. Polisi memaparkan beberapa barang bukti yang digunakan tersangka R, 22 tahun, saat menghabisi nyawa tiga korbannya.
Kombes Pol Misbahul mengatakan, pertama, tersangka R memukul Tjie Sun alias Asun, 45 tahun (kepala keluarga/suami), menggunakan balok kayu hingga menyebabkan korban pingsan. “Ketika korban tidak tahan dimarah-marahin, kemudian tersangka mengambil balok kayu dan memukulkan ke badan korban yang menyebabkan korban pingsan,” kata Misbahul dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 16 Januari 2018.
Setelah itu, kata Misbahul, tersangka pergi ke dapur rumah toko (ruko) milik korban atau TKP pertama. R lantas mengambil sebilah pisau di dapur ruko itu. “Langsung otomatis mengambil pisau kemudian melanjutkan tindakannya hingga korban terkapar tidak bernyawa,” ungkap Misbahul.
Menurut Misbahul, tindakan serupa dilakukan tersangka terhadap Minarni (istri Asun), 40 tahun, yang berada di TKP kedua. Saat itu, Minarni baru keluar dari kamar mandi dan berjumpa dengan R. Korban kemudian menanyakan perihal apa yang terjadi, tapi tanpa basa-basi R langsung menghabisi nyawa Minarni.
“Korban menanyakan kepada tersangka dan dia menjawab, namun otomatis tersangka langsung melakukan tindakan selanjutnya dengan menghabisi korban perempuan itu hingga tergeletak,” kata Misbahul.
“Bersamaan dengan itu, anak korban turun dari lantai dua menuju tempat terjadinya pembunuhan tersebut. Histeris, sang anak kemudian berteriak, tersangka terkejut mendengar teriakan anak tersebut. Langsung dia (tersangka) habisi dengan hal yang sama kepada si anak, sehingga ketiga-tiganya menjadi korban,” ujar Misbahul.
Setelah menghabisi nyawa ketiga korban, kata Misbahul, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor milik majikannya tersebut sambil membawa sejumlah uang serta tiga unit telepon genggam yang ada di rumah korban. Tersangka juga sempat menutup TKP dengan cara menggembok kedua ruko tersebut.
“Tersangka membawa satu unit sepeda motor milik korban dan juga tersangka mengambil uang serta tiga unit handphone. Selain itu, tersangka membawa sebilah pisau yang digunakannya saat melakukan tindak kejahatannya,” ujar Misbahul.[]



