TAPAKTUAN – Ketua Harian Pembela Tanah Air (PETA) Provinsi Aceh, T Sukandi, mengutuk dan mengecam keras aksi penembakan Mukhlisin, 31 tahun, warga Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayek, Kabupaten Aceh Timur. Menurutnya aksi penembakan itu sangat biadab karena korban dieksekusi di depan anaknya yang masih bawah lima tahun.

“Kami mengutuk dan mengecam keras aksi penembakan warga di Aceh Timur, sebab meskipun motif penembakan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. Namun, tetap saja akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Aceh menjelang berlangsungnya Pilkada 2017,” kata T Sukandi di Tapaktuan, Rabu, 7 Desember 2016.

T Sukandi menilai keresahan warga tersebut sangat beralasan. Pasalnya setiap menjelang berlangsungnya Pilkada di Provinsi Aceh, selalu saja terjadi aksi kekerasan menggunakan senjata api yang merenggut korban jiwa. Seharusnya, kata dia, masa kelam saat Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2012 lalu, tidak terjadi lagi pada Pilkada 2017 mendatang.

“Terulangnya aksi penembakan ini jelas-jelas membuktikan bahwa peredaran dan penggunaan senjata api di Aceh masih marak. Meskipun pihak keamanan mengklaim bahwa senjata yang digunakan adalah senjata rakitan, namun tetap saja penggunaan senjata api secara illegal tersebut sangat membahayakan keselamatan warga,” katanya.

Di samping menimbulkan keresahan bagi masyarakat menjelang Pilkada, aksi penembakan yang terus berulang di Aceh juga telah mencoreng nama baik Provinsi Aceh. Sehingga, kata dia, kondisi ini secara otomatis juga berpengaruh terhadap semakin merosotnya tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh secara rata-rata nasional. 

Menurutnya dengan masih terjadinya kekerasan menggunakan senjata api di daerah bekas konflik tersebut, akan menghambat minat para investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di daerah itu.

“Perlu diketahui bahwa pertimbangan utama para investor dalam menanamkan investasinya adalah terkait jaminan keamanan. Jika belum ada jaminan keamanan maka jangan mimpi akan ada pengusaha luar daerah akan menanamkan modalnya skala besar di Provinsi Aceh. Karena itu, kami menilai bahwa percuma atau sia-sia saja upaya Pemerintah Aceh selama ini bersusah payah melobi investor ke luar negeri, jika jaminan keamanan dalam daerah belum mampu diwujudkan,” kata Sukandi.

Dia turut mempertanyakan status Aceh yang masuk daerah rawan Pilkada di 2017.

“Jika memang tiga daerah tersebut, khususnya Provinsi Aceh telah dipetakan sebagai daerah rawan, kenapa fokus pengamanan menjelang Pilkada terlihat belum maksimal dilakukan. Apalagi aksi kekerasan bersenjata di Aceh kembali terulang terjadi, seharusnya hal itu menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat,” katanya.[]

Laporan: Hendrik Meukek