LHOKSUKON – Jumlah kasus narkoba di Aceh Utara terus meningkat setiap tahunnya. Terhitung sejak awal Januari hingga awal Desember 2016, tercatat 68 kasus dengan 108 tersangka. Sebanyak 60 persen di antaranya merupakan pengedar, 30 persen pengguna dan sisanya bandar.
“Untuk 2016 terdapat 68 kasus dengan 108 tersangka, 49 kasus ditangani langsung di Polres, sedangkan 19 kasus lainnya di Polsek. Penangkapan terbesar di 2016 adalah 2 kilogram sabu dengan dua tersangka,” kata ata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Surianata atau Untung Sangaji, melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto, saat ditemui portalsatu.com, Selasa, 6Desember 2016 sore.
Di tahun 2015, lanjutnya, hanya terdapat 54 kasus dengan 88 tersangka. Sebanyak 43 kasus ditangani di Polres dan 11 lainnya di Polsek. Untuk penangkapan terbesar 14,4 kilogram sabu dengan empat tersangka, dua di antaranya pasangan suami istri.
Tambahnya, berdasarkan jumlah data yang ada di 2016, 60 persen pengedar, 30 persen pengguna dan sisanya bandar.
“Pemberantasan narkoba tidak akan maksimal tanpa adanya peran serta dari masyarakat. Untuk itu, mari sama-sama kita berantas narkoba demi masa depan anak bangsa. Untuk pengguna narkoba usia remaja, butuh pengawasan orang tua dan ilmu agama yang kuat agar tidak mudah terpengaruh. Selain itu, jangan sungkan melapor ke pihak berwajib apabila di kawasan tempat tinggalnya ada aktivitas jual beli atau pesta narkoba,” pungkas Iptu Sueharto.[]


