SUKA MAKMUE – Sebanyak 30 anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dilantik Panwaslih Nagan Raya yang dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama pemerintah setempat, Selasa, 23 Agustus 2016.

Ketua Panawaslih Nagan Raya, Jufrizal, memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah ke 30 anggota Panwascam tersebut untuk wilayah tugas di 10 kecamatan di Nagan Raya. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panwaslih Nagan Raya Nomor: 3/K.Panwaslih/VIII/2016.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Komisioner Panwaslih Aceh Tarmizi, Bupati Nagan Raya H.T. Zulkarnaini, dan beberapa pejabat setempat.

Dalam sambutannya Jufrizal mengharapkan nantinya para Panwascam tidak hanya mengawasi, tetapi juga melakukan upaya pencegahan yang mampu menciptakan suasana politk yang damai.

“Hebat dan bagusnya seorang pengawas bukan bagaimana menyelesaikan kasus, tapi bagaimana cara mencegah agar tidak dapat terjadi.”

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, H.T. Zulkarnain, mengharapkan ke 30 Panwascam agar tidak ada yang memihak dalam pelaksanaan pilkada mendatang. Mereka diminta untuk mengutamakan netralisme sesuai aturan dan amanah undang-undang.

“Kedepankan netralitas agar tercipta suasana politik yang kondusif,” kata Ampon Bang, sapaan akrab H.T. Zulkarnain. 

Ampon Bang juga mengingatkan para Panwascam agar dapat belajar dari pilkada dahulu, di mana kasus penyelesaian pilkada sampai ke meja Mahkamah Konstitusi.

“Semoga yang terdahulu agar menjadi acuan kita untuk ke depan sehingga tak terjadi hal yang sama,” katanya.[](tyb/*sar)