SIGLI – Aktivis Lembaga Potential Development of Natural (LPDN) berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Pidie, Kamis, 1 Februari 2018. Mereka menuding pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tidak transparan.

Kedatangan mereka dengan mengusung spanduk bertuliskan “APBK bukan warisan keluarga, tapi uang rakyat”, sekitar pukul 11.00 WIB, tidak diizinkan masuk ke dalam perkarangan Gedung DPRK Pidie. Sejumlah polisi dari Polres Pidie berjaga-jaga di pintu masuk.

Mereka akhirnya memutuskan berorasi secara bergantian di depan pintu gerbang secara damai dan tertib.

Ketua LPDN, Muammar, dalam orasinya, meminta rapat pembahasan RAPBK Pidie 2018 harus dibuka untuk umum. Dia meminta bupati mengevaluasi kepala SKPK yang dinilai gagal bekerja. Selain itu, aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan “proyek siluman” di akhir tahun 2017.

Dia juga menyebut sejumlah kejanggalan dan pembahasan RAPBK dinilai tidak logis, mengabaikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kata dia, mengangkangi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Dalam pasal 3 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa keuangan negera dikelola dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan dan kepatutan,” kata Muammar menggunakan pengeras suara.

Sementara Firdaus Yusuf, orator lainnya meminta DPRK Pidie membuka untuk umum sidang pembahasan RAPBK. Sebab, kata dia, rancangan anggaran yang dibahas tersebut adalah uang negara/daerah untuk publik.

“Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut proyek akhir tahun di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie yang dananya bersumber dari APBK-P Pidie. Dugaan penyimpangan ada sejak proses penganggaran, tender, pengerjaan hingga pelaporan kegiatan,” kata Firdaus.

Dia menyatakan, pihaknya akan melaporkan hal itu secara resmi ke Kejati Aceh dan Unit Tipikor Polres Pidie.

Setelah berorasi, pengunjuk rasa meminta pimpinan dewan dan kepala Bappeda menjumpai mereka untuk memberikan penjelasan.

Akhirnya, Ketua DPRK Pidie Muhammad Ar menjumpai dua orang perwakilan pengunjuk rasa untuk memperlihatkan bahwa dewan sedang bekerja melakukan pembahasan RAPBK 2018. Saat ini, kata dia, sudah ditugaskan tiga pokja untuk mempercepat pembahasan.[]