BLANGPIDIE – Pembebasan lahan 2,7 hektare untuk perluasan halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teugku Peukan, Aceh Barat Daya (Abdya), terancam gagal tahun 2018. Pasalnya, realisasi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu tidak stabil.
“Keuangan BLUD tidak stabil. Kalau seandainya klaim BPJS dibayar sampai bulan Agustus 2018, mungkin bisa terakomodir,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Teungku Peukan, Afrida Surya, saat diwawancarai portalsatu.com/, di Blangpidie, Rabu, 17 Oktober 2018.
“Rencana awal yang ingin dibebaskan untuk perluasan RSUD ini luasnya 4,5 hektare. Penyerapan anggarannya sekitar Rp11 miliar. Berhubung kas BLUD kurang, maka sekarang kita turunkan menjadi 2,7 hektare. Dana untuk itu sekitar Rp6,5 miliar,” ujarnya.
Meskipun luas lahan dikurangi dari 4,5 hektare menjadi 2,7 hektare, tapi proses pembayaran tanah milik masyarakat tersebut kemungkinan tidak bisa dilakukan 100 persen pada tahun 2018 lantaran realisasi keuangan BLUD tidak stabil.
“Klaim BPJS yang baru turun hanya sampai bulan Maret 2018. Sementara sisanya belum direalisasikan. Jadi, untuk tahun ini paling-paling yang bisa kita bayar setengah dulu,” kata Afrida Surya.
Surya mengatakan, dana yang telah dibayar oleh BPJS sampai Maret tersebut tidak bisa dipergunakan untuk pembayaran pembebasan tanah, karena sudah lebih dahulu diprioritaskan untuk pengadaan obat-obatan rumah sakit. “Tidak mungkin kita paksakan bayar semua, nanti putus pula obat di rumah sakit ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran yang diperuntukan untuk pembebasan lahan seluas 2,7 hektare tersebut sumbernya bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), melainkan dari BLUD-RSUD Teugku Peukan.[](Suprian)



