JAKARTA – Honorer kategori dua (K2) terus memprotes rencana pemerintah menjadikan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Sekretaris Jenderal Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Riau, Said Syamsul Bahri, menilai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK tidak ubahnya pemberi harapan palsu (PHP).
“Pemerintah pusat cuci tangan. Pengin cari nama, daerah yang nanggung. Mantap benar pemerintah hari ini. Apa masih mau dua periode, tuh?” kata Syamsul, Kamis, 24 Januari 2019.
Dia menilai pelimpahan kewenangan penggajian PPPK kepada daerah merupakan akal-akalan pemerintah pusat. Sebab, daerah tidak akan sanggup membayarnya.
“Mana bisa daerah bayar gaji PPPK? PAD (pendapatan asli daerah) saja kecil. PPPK ini bakal gagal karena daerah tidak sanggup bayar gaji,” ujar Syamsul.
Dia mencontohkan Pekanbaru. Jika sanggup menuruti pemerintah pusat, Pekanbaru hanya bisa mengakomodir 50 orang. Padahal jumlah K2 Pekanbaru sekitar 300 orang. Menurut Syamsul, permasalahan daerah ialah APBD yang kecil.
Dia memprediksi rekrutmen PPPK dari honorer K2 akan gagal karena masalah anggaran belum final dan masih dibahas di kalangan pejabat daerah. “Intinya, ini juga jadi PHP bagi kami. Pusat tidak mau dibebani. Daerah juga tidak mau dibebani. Jadi, kami kayak bola panas,” ucap Syamsul.[]Sumber: JPNN.com



