TAMIANG – Salah satu faktor terwujudnya pemekaran sebuah daerah agar masyarakat setempat dekat dengan pemimpin. Selain itu, tujuan pemekaran juga untuk meningkatkan pembangunan di daerah tersebut. Hal ini juga berlaku untuk Kabupaten Aceh Tamiang yang mekar dari Kabupaten Aceh Timur sejak 14 tahun lalu.
Demikian disampaikan calon Wakil Gubernur Aceh, TA Khalid, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Sungai Kurok Tiga, Kecamatan Seurwei, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu, 14 Januari 2017. Hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator Koalisi Aceh Bermartabat Wien Rimba Raya, Wakil Ketua Gerindra Aceh Safaruddin, calon Bupati Aceh Tamiang Ir Rusman dan wakilnya, H. Ichsan.
“Saya mendengar bahwa perubahan yang terjadi di Tamiang belum sebagaimana yang kita harapkan. 14 tahun sudah terjadi pemekaran, tetapi kita sangat kecewa, saya mendengar tadi, bahwa pemimpin yang terpilih kemarin, yang memimpin kita jarang ada di Tamiang. Ini yang membuat kita sedih,” ujarnya.
Padahal, kata Khalid, pemerintah Indonesia mewujudkan pemekaran Aceh Tamiang agar masyarakat dekat dengan pemimpinnya. Di hadapan warga Tamiang, TA Khalid juga menyayangkan sikap pemimpin daerah yang kerap bertandang ke Medan dan Jakarta.
“Maka saya berharap, pak Rusman, semoga bapak insya Allah akan jadi pemimpin, jangan sering ke Medan, jangan sering ke Jakarta, karena Anda seorang pemimpin tidak bisa melihat rakyatnya dari kacamata jauh dari jarak jauh, nggak bisa,” kata TA Khalid.
Ketua Gerindra Aceh tersebut juga miris melihat kondisi Aceh Tamiang yang seperti belum merdeka. Padahal Indonesia sudah berusia 70 tahun yang artinya sudah belasan kali berganti pimpinan di daerah. Menurut Khalid, hal ini terjadi karena banyak pemimpin yang membohongi rakyatnya terutama saat kampanye. Faktor tersebut juga disebabkan karena masyarakat yang tidak mengerti sistem pemerintahan di Indonesia.
Politisi Gerindra ini juga menyebutkan banyak calon kepala daerah yang sengaja membohongi rakyatnya karena ketidakpahaman masyarakat. “Karena masyarakat kita tidak paham dan mengerti sistem dan hukum mengelola negara,” katanya.[]

