IDI RAYEK – Meskipun telah dibangun batu pemecah ombak yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2016, namun Pemkab Aceh Timur akan tetap menimbun sepanjang 5.000 meter bibir pantai di  Kabupaten Aceh Timur.

Penimbunan meliputi bibir Kuala Blang Geulumpang dan Teupin Jareng di Kecamatan Idi Rayek hingga tembus ke Kuala Peudawa Puntong di Kecamatan Idi Timur.

“Ini kita lakukan untuk mencegah abrasi susulan,” kata Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib atau Rocky ketika meninjau lokasi pembangunan batu pemecah ombak di Kuala Idi , Senin, 13 Juni 2016.

Menurut Bupati Rocky, penimbunan tersebut bukan hanya untuk mencegah abrasi, tetapi juga dapat berfungsi sebagai jalan sepanjang pesisir pantai yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

“Apalagi jalan yang sebelumnya telah rusak dikikis abrasi pantai, sehingga timbunan ini dapat menjadi pengganti jalan sebelumnya,” kata Rocky.

Dia mengaku, penimbunan tersebut dilakukan menyahuti usulan masyarakat dalam beberapa kali kunjungannya ke lokasi itu. Masyarakat di sana mengeluh karena jalan antar desa sepanjang pesisir di sana telah tenggelam dikikis ombak dalam beberapa tahun terakhir.

“Awalnya beberapa desa sepanjang pesisir Kuala Idi nyaris tenggelam. Tapi alhamdulillah sekarang sudah memiliki batu pemecah ombak dan kini wargapun terbebas dari ancaman abrasi,” ucap Rocky.

Sementara itu, Ahmad Sofyan, salah satu tokoh masyarakat di sana mengaku berterimakasih Pemkab Aceh Timur atas inisiatifnya dan gagasannya menyelamatkan sejumlah desa dalam dua kecamatan sepanjang pesisir Kuala Idi dan Kuala Peudawa Puntong.

“Ini kerja nyata Pemkab Aceh Timur di bawah kepemimpinan H. Hasballah HM.Thaib – Syahrul Bin Syama’un. Ini benar-benar program prorakyat,” kata Ahmad Sofyan.[](ihn)