BIREUEN – Pemkab Bireuen mengalokasikan Rp4,6 miliar lebih mendanai upaya percepatan penanggulangan Coronavirus Disease (Covid-19). Dana itu dialokasikan pada APBK Bireuen 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri, S.E., sebagai bagian dari Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 pada konferensi pers di Pendopo Bireuen, Senin, 30 Maret 2020, sore.

“Dana itu bersumber dari pos biaya tak terduga selain menginventarisir kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting yang kemudian dananya dialihkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19,” jelas Zamri.

Konferensi pers dipimpin Jubir Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bireuen, Husaini, S.H., M.M., Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen, dr. Amir Addani, Kepala BPBD Bireuen, Sudirman, dan beberapa pejabat lain.

Jubir Tim Gugus Husaini menjawab wartawan mengatakan penanggulangan Covid-19 harus ada peran dan melibatkan semua pihak termasuk menghindari ceramah yang berbau provokasi dan tak sejalan dengan pemerintah.

“Harap kepada ulama, mubalig dan teungku untuk ikut melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona yang meliputi sejumlah upaya sebagaimana Surat Edaran Forkopimda Kabupaten Bireuen dan Gubernur Aceh,” katanya.

ODP di Bireuen 31 Orang

Sekretaris Tim Gugus, dr. Irwan A. Gani, mengatakan untuk yang berstatus ODP sampai Senin, 30 Maret 2020, di Bireuen mencapai 31 orang. Jumlah itu tak termasuk yang sudah melewati masa pemantauan selama 14 hari.

“Seandainya kita hitung semuanya dalam klasifikasi traveler dan orang yang berisiko dan bergejala Covid sudah 400 lebih. Tetapi yang masuk ODP hanya 31 orang dan menjalani karantina mandiri,” katanya.

Irwan mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Bireuen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan serta mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.[]