BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen memperingati 17 Tahun Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara RI-GAM melalui zikir dan doa bersama di Masjid Agung, Senin, 15 Agustus 2022.
Kadis Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Anwar, S.Ag., M.A.P., menyampaikan selain peringatan Hari Perdamaian Aceh, pada hari itu juga ada agenda penting bagi Kabupaten Bireuen yaitu pelantikan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
“Tidak terasa sudah 17 tahun Aceh lepas dari konflik. Semoga tidak akan pernah terulang lagi konflik Aceh. Mungkin adik-adik sekolah tidak mengetahui kejadian pada masa itu. Maka nanti kita akan dengarkan sedikit kilas balik tentang perdamaian,” ucap Anwar.
Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bireuen diwakili Asisten II Sekda Bireuen, Ir. M. Jafar, M.M., mengatakan Nota Kesepahaman (MoU) antara RI-GAM pada 15 Agustus 2005 atau 17 tahun silam adalah satu peristiwa yang sangat luar biasa.
“Hari ini tujuh belas tahun lalu disepakati MoU. Banyak sisi yang dicatat sebagai sejarah. MoU merupakan kilas balik dari kedaulatan Aceh dalam NKRI dan kembali menjadi perbincangan dunia,” katanya.
Sejarah mencatat, di Aceh terjadi konflik 30 tahun. Sejarah Aceh setiap 30 tahun Aceh berubah. Pada masa konflik, banyak kejadian seperti desiran peluru dan kejadian lainnya yang diharapkan tidak terulang lagi.
“Kami mengajak kita semua merawat perdamaian dan menjaga perdamaian sampai abadi, serta mengisi perdamaian dengan hal yang positif. Banyak potensi yang masih bisa kita manfaatkan untuk kesejahteraan,” ucapnya.
Pada acara itu turut disampaikan tausiah oleh Tgk. M. Yusuf Hasan atau Aboen Paloh Kaye Kunyet dari Nisam, Aceh Utara. Zikir dihadiri pegawai Pemkab Bireuen, tokoh masyarakat, siswa, dan undangan dari sejumlah unsur lainnya.[](Murdeli)




