SIGLI – Permukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi pemerintahan kabupaten/kota di Aceh. Sebab hal itu juga menjadi penghambat perekonomian kota, sehingga dibutuhkan peran serta berbagai elemen untuk penyelesaian permukiman kumuh.

Hal itu terungkap saat diskusi Tematik Komunitas Belajar Perkotaan di Grand Blang Asan Hotel, Pidie, 29 November 2016 lalu. Asisten II Setdakab Pidie H. Maddan, SE, MSi, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan diskusi tematik lebih sebagai dorongan untuk Pidie mendapat penilaian Kota Mandiri. 

“Tujuan utama kegiatan diskusi untuk Penilaian Kota Mandiri triwulan III,” kata H. Maddan.

Dia berharap adanya kolaborasi dan pelibatan semua pihak untuk menanggulangi permukiman kumuh ini. Sekaligus mendorong pemerintah memberi komitmen kuat dalam menanggulangan permukiman kumuh tersebut.

“Pelibatan beberapa pihak secara kolaboratif sangat penting untuk memberikan berbagai dampak positif seperti meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kota layak huni. Meningkatkan rasa memiliki dan   tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan, menjamin keberlanjutan, dan  meningkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta terhadap pemerintah,” jelas Maddan.

Dalam siaran pers disebutkan, acara tersebut menghadirkan 25 peserta dari tingkatan jajaran SKPD Pidie, POKJA PKP (Perumahan Kawasan Permukiman) Kabupaten Pidie, PDAM Tirta Mon Daroy, sivitas Akademika Universitas Jabal Ghafur, perbankan, Forum Komunikasi Antar-Badan Keswadayaan Masyarakat (FKA  BKM).[]