Minggu, Oktober 6, 2024

FMDA Mengenang Sosok Ayah...

BANDA ACEH – Forum Multimedia Dayah Aceh (FMDA) yang terdiri dari santri kreatif...

Bumikan Majlis Khatam Alquran...

BANDA ACEH - Majlis Khatam Al-Quran dan Yasin 7 Mubin yang diinisiasi oleh...

Tausiah Subuh Tgk Musannif:...

"Waspadai rasa malas membaca Al-Qur'an, karena jika rasa malas ini terus berlanjut, jangan-jangan...

Tgk H Musannif Bersama...

BANDA ACEH – Di tengah padatnya agenda silaturahmi dan kampanye, pasangan calon Bupati...
BerandaBerita LhokseumawePemko Lhokseumawe Beli...

Pemko Lhokseumawe Beli Tanah di Kandang untuk RPH Rp2,9 Miliar

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe telah melakukan pembayaran harga ganti rugi tanah senilai lebih Rp2,9 miliar untuk lokasi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua.

Informasi diperoleh portalsatu.com, Selasa, 26 Juli 2022 sore, Pemko Lhokseumawe menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran harga ganti rugi tanah itu pada 18 Juli 2022. Pembebasan tanah tersebut menggunakan Belanja Modal Tanah Non Persil Lainnya Rp3 miliar lebih, dikurangi Pajak Penghasilan PS 4 (2) Rp154 juta lebih, sehingga jumlah yang dibayarkan kepada pemilik tanah, Fadhil Hidayat, lebih Rp2,9 miliar.

“Iya, benar (Pemko Lhokseumawe sudah membayar dana pembebasan lahan untuk RPH di Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua Rp2,9 miliar lebih),” kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Lhokseumawe, Muhammad Rifiyalsyah, S.STP., M.AP., dikonfirmasi portalsatu.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/7) sore.

Rifiyalsyah menyebut tanah untuk lokasi pembangunan RPH Kota Lhokseumawe itu seluas 6.849 M2.

Sementara itu, Pemko Lhokseumawe belum mencairkan dana ganti rugi tanah sekitar 4,9 hektare untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Gampong Blang Buloh, Kecamatan Blang Mangat. Pasalnya, belum diterima laporan resmi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait penghitungan nilai tanah untuk TPA baru itu.

“(Tanah) untuk TPA nilai dari KJPP-nya belum keluar,” ucap Rifiyalsyah.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Lhokseumawe terkesan rajin membeli tanah. Dalam APBK tahun 2022 dianggarkan belanja modal tanah lebih Rp19 miliar (M). Sedangkan 2021 sekitar “Rp8 M”, 2020 realisasinya Rp17 M, dan 2019 mencapai Rp23,37 M.

“Belanja modal tanah adalah pengeluaran/biaya yang dipergunakan untuk pengadaan/pembelian/pembebasan, penyelesaian, balik nama dan sewa tanah, pengosongan, pengurangan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat, dan pengeluaran lainnya sehubungan dengan perolehan hak atas tanah dan sampai tanah dimaksud dalam kondisi siap pakai”.

Data diperoleh portalsatu.com, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, pagu belanja modal tanah sekitar Rp19,7 M. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 21 item paket, mulai dari Rp30 juta hingga Rp6 M.

Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Lhokseumawe, Muhammad Rifiyalsyah, dikonfirmasi portalsatu.com, Selasa, 15 Maret 2022, membenarkan adanya alokasi dana untuk belanja modal tanah dalam APBK 2022 lebih Rp19 M. “Kurang lebih, iya,” ucap Rifiyal melalui telepon seluler.

Rifiyal menyebut belanja modal tanah lebih Rp19 M itu, selain untuk pembayaran harga tanah, juga termasuk sertifikasi, dan biaya KJPP.

Baca: Pemko Lhokseumawe Rajin Beli Tanah, Tahun 2022 Lebih Rp19 M Dalam Belanja Modal

[](nsy)

Baca juga: