LHOKSEUMAWE – Pemuda di Gampong Kambam, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, berinisial Ba (25), menyerahkan diri usai membunuh abang kandungnya, Baihaqi (29), Rabu, 1 Agustus 2018, malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada portalsatu.com/, Kamis, 2 Agustus 2018 pagi, mengatakan, pembunuhan itu terjadi berawal dari keributan antara Baihaqi dengan ayahnya, H. Hanafi, di tempat usaha produksi batu bata milik Hanafi di Gampong Kambam, Rabu, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Melihat keributan antara korban (Baihaqi) dengan ayahnya (Hanafi), pelaku (Ba) berusaha melerai. Karena korban memegang sebilah parang, pelaku mengambil sebuah cangkul dan memukul korban dengan cangkul dengan tujuan untuk melerai. Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil parang dan mengayunkan ke arah leher korban berkali-kali sehingga menyebabkan luka robek dan korban meninggal di TKP,” ujar Budi.
Budi melanjutkan, sekitar pukul 22.30 WIB, datang Ketua Pemuda Gampong Kambam ke TKP setelah ditelepon oleh keluarga korban. Ketua pemuda mengarahkan Ba segera ke rumah Geuchik Kambam untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ba pun langsung menyerahkan diri kepada geuchik. Selanjutnya, geuchik bersama aparatur Gampong Kambam membawa Ba ke Polsek Muara Batu. “Lalu, Ba diserahkan oleh Geuchik Kambam, dan pihak Polsek Muara Batu kepada personel piket Satreskrim Polres Lhokseumawe, Kamis, sekitar pukul 00.15 WIB dinihari tadi,” kata Budi.
Budi menyebutkan, pihaknya sudah menahan Ba dan mengamankan barang bukti sebilah parang dan sebuah cangkul. “Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku awalnya ingin melerai keributan antara korban dengan ayahnya. Dan tersangka mengaku tidak tega melihat ayahnya dianiaya oleh korban seperti beberapa kali terjadi selama ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe itu.[](idg)


