MEULABOH – Hasil tinjauan tim dari Dinas Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Provinsi Aceh ke permukiman di sekitar lokasi stockpile batubara milik perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara di Desa Peunga Cut Ujong, Kecamatan Meurubo, Aceh Barat dan Desa Suak Puntong, Nagan Raya, menunjukkan bahwa debu batubara telah masuk ke rumah warga.
Hasil tinjauan kami ke lapangan bersama dengan tim dari perusahaan Mifa, masyarakat, dan PNA memang benar faktanya debu batubara masuk ke dalam rumah warga, kata Mahdinur, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara, Dinas ESDM Aceh kepada waratwan, Sabtu (19/08/17).
Mahdinur menyebutkan, dampak pencemaran debu batubara yang berasal dari stockpile (tempat penyimpanan hasil tambang) perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara itu terjadi diduga akibat kelalaian perusahaan. Apalagi, lokasi tumpukan batubara berada dekat dengan permukiman.
Setelah kita turun ke lokasi bersama-sama dengan pihak Perusahaan Mifa, PNA, dan warga setempat kita mencari solusi untuk penanganan pencemaran batubara ini, dan ini sudah menjadi tanggung jawab PT Mifa, katanya.
Seusai melakukan mediasi antara warga, PNA, dan pihak PT Mifa, Mahdinur juga meminta perusahaan untuk segera melakukan proteksi lokasi penumpukan batu bara di stockpile milik mereka sehingga dampak debu yang selama ini telah masuk ke rumah warga dapat berkurang.
Saat ini memang pihak perusahaan mengaku sedang melakukan upaya penanganan dampak debu batubara dalam waktu jangka pendek, seperti memasang jaring pengaman debu atau arnet. Namun tidak hanya berhenti di sana, pihak perusahaan harus segera memikirkan upaya penanganan secara permanen, jelasnya.
Masih kata Mahdinur, Dinas ESDM Provinsi Aceh akan terus memantau penanganan debu batubara di lokasi yang dilakukan oleh perusahaan. Jika setelah dilakukan proteksi, debu batubara masih masuk ke rumah warga, ia akan mendesak pihak perusahaan melakukan upaya lain.
Sementara itu, Azizah (40), warga Desa Peunaga Cut Ujong yang rumahnya hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi stokcpile batubara milik perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara meminta kepada pihak perusahaan untuk merelokasi rumah ke lokasi lain. Sebab, rumahnya sudah tiga tahun kemasukan debu batubara setiap hari sehingga bisa merusak kesehatan keluarganya.
Saya hanya tuntut ke perusahaan ganti rugi untuk saya pindah ke tempat lain. Saya tidak minta uang atau pekerjaan dari perusahaan, yang saya tuntut hanya relokasi,” katanya.
Selain mengeluhkan masuk debu batubara, Azizah juga mengaku kondisi dinding rumahnya juga mulai retak-retak akibat aktivitas pasak bumi yang dilakukan Mifa.
Kondisi rumah saya sudah parah, banyak dinding sudah retak saat dilakukan pasak bumi Mifa. Apakah layak lokasi tambang hanya berjarak 20 meter dengan rumah saya. Kalau layak, biar saya pindah. Mereka (karyawan PT Mifa) yang tinggal di rumah saya, katanya.[] sumber: kompas.com



