BerandaNewsPersoalan Tongkang Terdampar di Nagan Raya Akan Dilapor ke Mabes Polri

Persoalan Tongkang Terdampar di Nagan Raya Akan Dilapor ke Mabes Polri

Populer

SUKA MAKMUE – Persoalan terdamparnya tongkang pengangkut batu bara di perairan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi VII DPR RI.

Penegasan itu disampaikan Anggota DPR RI asal Aceh, H. Nazaruddin, Selasa, 9 Februari 2021 saat mengunjungi Nagan Raya. Pria sering disapa Dek Gam tersebut ikut meninjau lokasi terdamparnya tongkang setelah mendapat laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh.

“Saya akan melaporkan masalah ini ke Komisi VII DPR RI dan juga ke Bareskrim Polri, karena diduga telah melakukan pencemaran laut dengan batu bara yang tumpah, mereka tidak ada niat baik untuk membersihkan dan mengevakuasi tongkang tersebut,” tegasnya.

Menurut Dek Gam, pihaknya, bukan bermaksud menghalangi atau anti terhadap perkembangan usaha. Namun lingkungan juga harus diperhatikan. Tongkang bermuatan batu bara yang kandas di tepi pantai itu diduga milik sebuah perusahaan pembangkit listrik.

“Silakan saja mereka berbisnis, tapi lingkungan juga harus dijaga, jangan sampai masyarakat di sekitar tidak bisa lagi mencari rezeki gara-gara tumpahnya batu bara di laut,” tambahnya.

Sementara itu, staf perusahaan AG yang disebut-sebut sebagai pemilik tongkang itu, ketika dikonfirmasi meminta agar persoalan itu ditanyakan ke kepala bagian di perusahaan tersebut. Ia berjanji akan mengirim nomor kontak yang bersangkutan, tapi hingga berita ini disiarkan, hal itu tidak dilakukan.[Azhar Sigege]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya