JAKARTA – Sejumlah bank dan unit usaha syariah telah bersiap dan memiliki perhitungan potensi pertambahan aset setelah berlakunya Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Serambi Mekah.
Salah satu bank syariah yang mulai melakukan persiapan adalah PT Bank BCA Syariah. Menurut Presiden Direktur BCA Syariah, John Kosasih, persiapan sudah dilakukan perusahaan salah satunya dengan membuka Kantor Cabang Utama (KCU) di Aceh.
“Dengan demikian, masyarakat Aceh sudah bisa membuka rekening dan melakukan transaksi di BCAS,” kata Kosasih, 15 September 2019.
Qanun LKS di Aceh akan diterapkan paling lambat 2021 mendatang, dan membuat semua nasabah bank di sana harus beralih menggunakan tabungan syariah. Seluruh bank di Aceh diberi waktu 3 tahun untuk menerapkan aturan tersebut setelah Qanun LKS disahkan akhir 2018 lalu.
Jika Qanun LKS ini sudah diterapkan, peralihan status pembiayaan nasabah di bank konvensional juga harus dilakukan. Untuk itu, Kosasih menyebut BCA Syariah memberi opsi bagi nasabah yang menjadi debitur di Serambi Mekah.
Para debitur BCA disebutnya memiliki opsi untuk melakukan konversi pembiayaan saat ini atau sesuai kebutuhan mereka nanti. BCA Syariah tak memaksa semua debitur harus mengalihkan pembiayaan sekarang karena ada faktor biaya yang harus menjadi pertimbangan nasabah.
Kosasih juga menyebut, ada potensi penambahan nilai aset hingga Rp1 triliun dari penerapan Qanun LKS. Potensi itu dihitung dari konversi nasabah yang menyimpan dana di BCA.
“Kalau potensinya mencapai sekitar Rp1 triliun. Itu [potensi dari] portfolio di BCA saja,” katanya.
Direktur Syariah Banking PT CIMB Niaga Tbk. Pandji P. Djajanegara, menyebut perusahaannya akan memulai proses konversi nasabah Oktober mendatang. Menurut Pandji, Unit Usaha Syariah CIMB Niaga (CIMB Niaga Syariah) telah gencar melakukan sosialisasi konversi sejak Agustus lalu.
Pandji mengatakan, Oktober nanti perusahaannya akan melakukan 2 program sebagai bagian persiapan konversi nasabah. Pertama, CIMB Niaga Syariah akan menggelar program CSR melibatkan sekolah-sekolah di Banda Aceh, selama 2 hari. Kedua, akan ada sosialisasi pengetahuan bersama wartawan se-Aceh terkait proses konversi.
“Diharapkan [konversi nasabah] dapat menambah aset syariah di Aceh sebesar minimum Rp100 miliar,” ujar Pandji.
Reporter: Lalu Rahadian.[]Sumber: bisnis.com




