BANDA ACEH – Pengamat Politik Hukum Aceh, Erlanda Juliansyah Putra mengkritik lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang dinilainya terlalu tendensius dalam menyikapi persoalan Syariat Islam di Aceh.

“Beberapa bulan lalu, lembaga ini pernah meminta Presiden Jokowi untuk menghapuskan hukuman cambuk di Aceh, kok sekarang malah makin parah ya mempersoalkan kasus liwath (homoseksual) di Aceh. Sebenarnya ICJR ini maunya apa sih. Apabila hanya untuk mengusik kekhususan Aceh, lebih baik tidak usah berkomentar,” ujar Erlanda dalam pernyataannya diterima portalsatu.com, 18 Mei 2017.

Erlanda menduga ICJR tidak paham bahwa Konstitusi Negara Republik Indonesia menghormati satuan wilayah khusus dan bersifat istimewa seperti Aceh. Jadi, kata dia, tidak bisa ICJR mengeneralisasikan dengan ketentuan hukum yang bersifat umum. Sebab, ada ketentuan khusus yang sifatnya istimewa yakni Aceh dapat melaksanakan Syariat Islam.

“Jadi  ICJR jangan selalu berlindung di balik nama HAM. Apabila di sisi lain tidak mampu mempertimbangkan hak-hak lain yang hidup di masyarakat,” kata Erlanda.

Erlanda melanjutkan, “Sehebat apapun kita berkoar-koar tentang HAM  tetap saja ada batasannya. Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 kan jelas membatasi hak kebebasan seseorang dengan undang-undang, dan memberikan penghormatan terhadap nilai-nilai moral dan agama. Jadi, ICJR harusnya bisa melihat ketentuan HAM itu secara objektif, jangan sesuai selera ICJR saja”.

Menurut Erlanda, liwath itu sangat mencederai hati masyarakat Aceh. Apabila tidak ditanggulangi oleh Pemerintah Aceh akan sangat berbahaya bagi generasi muda Aceh. “Jadi, sebaiknya ICJR itu berhenti membuat kegaduhan atas nama HAM bila hanya ingin mengusik pelaksanaan Syariat islam di Aceh,” ujarnya.

Ia menilai dengan komentar ICJR yang mengkritik lemahnya aspek bantuan hukum bagi para pelaku, dan ketidakpedulian advokat dalam kasus ini, malah blunder ke ICJR sendiri. “Sudah tahu tidak ada yang bela kenapa ICJR tidak datang ke Aceh dan membela, daripada hanya berkomentar dan membuat gaduh saja, lebih baik datang langsung ke Aceh,” kata Erlanda.[](rel)