BANDA ACEH – Pengamat Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Taufik Abdullah, M.A., menilai pertemuan yang dilakukan para eksponen Gerakan Aceh Merdeka (GAM), di Banda Aceh, Sabtu/kemarin, tidak terlepas dari ditahannya Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, oleh KPK.

“Urun rembuk GAM saya pikir tidak terlepas dari penangkapan dan penahanan Irwandi Yusuf oleh KPK. Semoga GAM tidak melihat penangkapan Irwandi Yusuf sebagai kudeta politik terhadap Aceh,” kata Taufik Abdullah saat portalsatu.com/ meminta tanggapannya, Minggu, 29 Juli 2018, malam.

Menurut Taufik, eksideolog dan mantan kombatan GAM perlu teliti dalam melihat, mengapa Irwandi Yusuf, ada dalam daftar target operasi KPK. “Artinya, secara defensif GAM harus melihat kilas balik perdamaian Aceh. Seterusnya, harus mengambil langkah-langkah ofensif menata kembali perdamaian Aceh. Bersatu dan berdamai sesuai MoU Helsinki,” kata Dosen Ilmu Politik Unimal ini.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 3 Juli lalu, menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dan dua orang dari pihak swasta di Aceh sebagai tersangka dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. KPK juga menahan keempat tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara GAM di Swedia, mantan anggota tim juru runding GAM hingga eks-Panglima Tentara Negara Aceh (TNA), mengadakan pertemuan di Hotel The Pade, Banda Aceh, Sabtu, 28 Juli 2018.

Pertemuan silaturahmi itu dihadiri Juru Bicara GAM di Swedia, Bakhtiar Abdullah, mantan anggota tim perunding GAM di Helsinki, M. Nur Djuli dan Munawar Liza Zainal, anggota tim perunding GAM masa CoHa, Amni Bin Ahmad Marzuki, eks-Panglima TNA/GAM yang kini Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).

Ada pula sejumlah eks-Panglima GAM wilayah, di antarannya Darwis Jeunib, Tgk. Zulkarnaini Bin Hamzah, Sarjani Yunus, Tgk. Aiyub Abbas (saat ini Bupati Pidie Jaya), dan sejumlah tokoh lainnya.

Berdasarkan keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Minggu, 29 Juli 2018, silaturahmi para tokoh itu untuk penguatan damai Aceh. Pasalnya, beberapa pekan lagi, usia perdamaian Aceh mencapai 13 tahun. “Usia yang matang untuk sebuah perjanjian damai”.

Disebutkan, GAM sebagai salah satu pihak penandatangan kesepakatan (MoU Helsinki), meyakini bahwa perdamaian ini perlu dijaga agar lestari. Di lain pihak, pemerintah juga dipercayai masih berkomitmen untuk menjaga kesepakatan itu.  (Baca: Mantan Juru Runding GAM Hingga Eks-Panglima TNA Bertemu, Bahas Apa?)[]