TAKENGON — Sebanyak 459 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Takengon dipindahkan ke Rutan Kelas II B Bener Meriah. Pelayanan administrasi juga turut dipindahkan.

Kepala Rutan Kelas II B Takengon Said Syahrul mengatakan, pemindahan itu lantaran adanya renovasi gedung Rutan Kelas II B Takengon.

Pemindahan ini, katanya, juga telah diketahui pimpinan dan instansi terkait, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan Mahkamah Syari'ah.

“Semua tertampung di Rutan Bener Meriah,” kata Said Syahrul, Rabu, 20 September 2017.

Sementara Rutan Kelas II B Bener Meriah, sebutnya, hingga saat ini belum ditempati pascapelantikan Kepala Rutan Bener Meriah beberapa waktu lalu di Banda Aceh.

Penempatan sementara itu diperkirakan akan berlangsung akhir 2017.

“Awal 2018 mungkin sudah kembali beroperasi di Takengon,” ujar Said.

Amatan portalsatu.com, saat pemindahan tersebut, ratusan penghuni Rutan sibuk mengangkut barang-barang mereka. Pemindahan ini turut didampingi sejumlah personel kepolisian.[] (*sar)