TAKENGON — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dan SKPK terkait di Pemkab Aceh Tengah melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional (Pasar Bawah, Pasar Inpres dan Pasar Paya Ilang) di Takengon, Rabu, 20 September 2017.

Dalam sidak itu petugas mengambil sampel sejumlah makanan dan kebutuhan pokok seperti ikan, daging penggilingan bakso, gula aren, dan mie. Selain itu petugas juga melakukan uji sampel pada beberapa jenis kerupuk.

“Dari 36 sampel yang kita uji, hanya pada kerupuk tempe dan kerupuk yang biasa digunakan pedagang sate terbukti mengandung boraks,” kata Ketua BBPOM Aceh Zulkifli melalui siaran pers.

Sementara hasil uji laboratorium Asam Deoksiribonukleat (DNA) daging bahan baku bakso, harus dilakukan di labotarorium BBPOM Aceh di Banda Aceh.

“DNA yang terkandung dalam daging bakso baru selesai diuji dua pekan ke depan,” katanya.

Temuan itu kata Zulkifli, akan ditindak lanjut oleh Satuan Tugas (Satgas) pangan yang telah terbentuk di Aceh Tengah.

“Petugas Satgas Pangan Aceh Tengah akan menelusuri asal-muasal kerupuk tempe yang terkandung boraks itu, kendatipun besar kemungkinan kerupuk tempe itu dipasok dari luar Aceh Tengah,” jelasnya.

Menurutnya dari temuan tersebut langkah awal yang dimbil, petugas satgas akan mengingatkan semua pedagang bahwa kerupuk tempe itu mengandung bahan yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Nasarudin menjelaskan, hasil temuan itu akan ditindak lanjut oleh Pemerintah Aceh Tengah untuk segera ditertibkan.

Petugas katanya, juga akan memeriksa sejumlah dokumen pedagang yang menyediakan kerupuk tempe. “Temuan ini wajib kita tindak lanjut,” ujar Nasaruddin.

Sementara dari hasil uji laboratorium yang dilakukan pada sampel lain seperti ikan, mie dan gula aren tidak ditemukan zat makanan berbahaya.

Pengawasan makanan yang dilakukan itu merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkab setempat dengan BBPOM Aceh yang sebelumnya sempat dibicarakan Bupati Nasaruddin dengan pihak BBPOM Aceh di Banda Aceh belum lama ini.[]