Namun, dalam ekspos BPK Perwakilan Aceh, Pemerintah Kota Subulussalam mengalami defisit Rp54 miliar di tahun 2019. Pada waktu itu, kata Zulkifli, Merah Sakti sempat menggelar konferensi pers dengan awak media membawa dokumen APBK 2019 menyebutkan defisit yang ditinggalkan senilai Rp 33 miliar.

Zulkifli menyebutkan, dalam dokumen murni APBK waktu itu selain utang belanja Rp54 miliar, ada uang yang disisipkan sekitar Rp20 miliar. Sehingga nilai defisit waktu itu sekitar Rp33 miliar.
Namun yang perlu dicermati, kata Zulkifli bahwa defisit Rp33 miliar tersebut, tidak disertai dengan penutup tapi defisit terbuka. Artinya uang APBK 2019 seharusnya untuk dibelanjakan di tahun tersebut namun harus membayar defisit terbuka senilai Rp 33 miliar.
Dalam perjalanannya Pemerintah Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan Affan Alfian Bintang dan Salmaza menghadapi problem-problem lainnya, seperti biaya operasional saat itu sangat tipis. Biasa untuk menutup utang belanja dengan mengurangi biaya operasional. Namun kondisi waktu itu biaya operasional sangat minim. Sehingga defisit pada 2019 menjadi Rp43 miliar.
“Jadi utang belanja 2019 senilai Rp 43 miliar itu warisan pemimpin sebelumnya. Kami mohon maaf, kami menghormati senior-senior kami, mantan-mantan pemimpin kami, tapi demi kebenaran kami harus menyampaikan bahwa utang belanja 2019 sebesar Rp43 miliar itu harus dibayar tahun 2020 itu merupakan warisan pemerintah terdahulu,” kata Zulkifli yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda di era kepemimpinan Merah Sakti.
Menurut Zulkifli sebenarnya persoalan defisit tersebut tidak perlu dihebohkan, karena Pemerintahan Affan Alfian Bintang bersama Salmaza akan menyelesaikan defisit warisan pemerintah sebelumnya.




