TAKENGON – Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah berinisial Y, di Polres Aceh Tengah, Kamis, 24 Juli 2025.

Informasi diperoleh portalsatu.com/, pemeriksaan terhadap Y sebagai saksi berlangsung di salah satu ruangan Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah, mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi atau pemotongan tunjangan khusus (TC) para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Aceh Tengah tahun 2022 dan 2023 lalu. Kasus tersebut sedang diusut oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh.

Menurut satu sumber, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh juga sudah meminta bantuan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah untuk mengaudit kerugian keuangan negara dalam kasus itu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan singkat, membenarkan Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu sedang memeriksa mantan Kadis Kesehatan Aceh Tengah, Y, di Polres Aceh Tengah terkait dugaan korupsi/pemotongan dana TC nakes tahun 2022 dan 2023.

“Ya, benar. Kami hanya memberi fasilitas ruangan saja, membantu Reskrimsus Polda Aceh dalam kelancaran melakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Deno Wahyudi, Kamis (24/7/2025) pagi.

Sejauh ini, portalsatu.com/ belum memperoleh penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah mengenai belanja anggaran TC nakes tahun 2022 dan 2023.

Diketahui, Y telah mengundurkan diri dari jabatan Kadis Kesehatan Aceh Tengah pada awal Mei 2025 lalu. Bupati Aceh Tengah menunjuk Winarno sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis Kesehatan melalui Surat Perintah Bupati tanggal 5 Mei 2025.

Nakes Demo Tuntut TC

Sebelumnya, para nakes di Kabupaten Aceh Tengah sudah menggelar aksi demo pada tahun 2023 lalu menuntut hak mereka kepada Pemkab melalui Dinkes setempat.

Melansir aceh.antaranews.com, ratusan nakes dari 17 Puskesmas di Kabupaten Aceh Tengah menggelar aksi demo di gedung DPRK setempat, Rabu, 15 Maret 2023. Mereka menuntut pembayaran TC selama 11 bulan yang belum dibayarkan oleh Pemkab setempat pada tahun 2022.

“Hari ini kami ingin meminta keterangan. TC baru kami terima 1 bulan, 11 bulan lagi belum kami terima,” kata salah seorang nakes, Ar, di Takengon, Aceh Tengah, Rabu (25/3/2023).

Para nakes juga mempertanyakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Kementerian Kesehatan RI yang tidak pernah mereka terima.

Menurut Ar, dana BOK diperuntukkan bagi para nakes di Puskesmas. Oleh karena itu, dia mempertanyakan kemana dana tersebut dialihkan.

“Setiap Puskesmas menerima dana BOK berbeda-beda, ada yang Rp800 juta, Rp700 juta, dan Rp400 juta. Yang kami tanyakan kemana dana itu dialihkan,” ujarnya.

Ar menyampaikan ada empat poin tuntutan para nakes. Yakni, menuntut pembayaran 11 bulan TC; mempertanyakan dana BOK dari Kemenkes RI; dana jaga malam nakes di ruang rawat inap; dan uang makan minum nakes.[]