SUBULUSSALAM – Polres Aceh Singkil menggelar tes urine untuk seluruh personilnya guna memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan penegak hukum, Rabu, 16 Maret 2016. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri dan Kapolda Aceh yang memerintahkan personil polisi terbebas dari mengonsumsi atau menjual narkoba.

“Kita sengaja melakukan tes urine tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada seluruh anggota di masing-masing Polsek,” ujar Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, melalui Kasi Propam Polres Aceh Singkil, Ipda Darmi Arianto Manik, SH di Mapolsek Penanggalan Kota Subulussalam.

Dia berharap seluruh personil polisi di jajaran Polres Aceh Singkil dan Subulussalam tidak terlibat mengonsumsi narkoba. Menurutnya jika ada anggota kepolisian yang terbukti menggunakan barang haram tersebut maka akan dipecat dari kesatuan.

Sedikitnya 18 personil Polsek Penanggalan ikut serta memeriksa urine dalam kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut. 

“Alhamdullillah dari hasil tes urine semuanya negatif menggunakan narkoba,” katanya.

Darmi mengatakan pemeriksaan ini dilaksankan sejak 8 Maret 2016 hingga 6 April 2016. Pemeriksaan serupa juga telah dilakukan di Mapolres Aceh Singkil, Polsek Suro, Polsek Kuta Baharu, Polsek Singkohor, Polsek Sultan Daulat dan teranyar di Polsek Penanggalan. Tes ini melibatkan 424 personil kepolisian yang 60 diantaranya sudah diketahui negatif menggunakan narkoba.[](bna)

Laporan: Wahda