Keberhasilan sebuah negeri bukan terletak kepada pemimpinnya, tetapi rakyat yang dipimpin. Begitu juga, rusaknya akhlak pemimpin suatu negeri disebabkan rakyat tidak lagi mendengar perintah Allah dan Rasul-Nya.
Kita sering mengatakan negeri itu makmur tergantung kepada pemimpinnya, tetapi justru sebaliknya. Kunci kebaikan dan keburukan negara itu pada rakyat. Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Miftah Daaris Saadah berbunyi:
Sesungguhnya di antara hikmah Allah Taala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zalim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zalim
Begitu juga terjadinya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dan penyimpang lainnya yang dilakukan pemimpin, disebabkan rakyat yang lebih suka melakukan penyimpangan tersebut. Ini juga ditegaskan dalam kitab tersebut, bunyinya:
Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan. (Miftah Daaris Saadah, 2/177-178).
Berdasarkan uraian di atas, untuk menciptakan negeri yang Baldatun tayyibatun warabbul ghafur, haruslah dididik dan diajari masyarakat dengan ilmu dan penekanannya kepada nilai pendidikan agama dan akhlakul karimah yang mampu direalisasikan di setiap gerak gerik kehidupannya, sehingga mampu melahirkan insan kamil (manusia yang sempurna) menuju kebahagian dua negeri (sadatuddahraini). Ini sebagaiman diungkapkan salah seorang ulama:
Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka. Berdasarkan hikmah Allah, seorang pemimpin yang jahat dan keji hanyalah diangkat sebagaimana keadaan rakyatnya. Ketika masa-masa awal Islam merupakan masa terbaik, maka demikian pula pemimpin pada saat itu. Ketika rakyat mulai rusak, maka pemimpin mereka juga akan ikut rusak. Dengan demikian berdasarkan hikmah Allah, apabila pada zaman kita ini dipimpin oleh pemimpin seperti Muawiyah, Umar bin Abdul Azis, apalagi dipimpin oleh Abu Bakar dan Umar, maka tentu pemimpin kita itu sesuai dengan keadaan kita. Begitu pula pemimpin orang-orang sebelum kita tersebut akan sesuai dengan kondisi rakyat pada saat itu. Masing-masing dari kedua hal tersebut merupakan konsekuensi dan tuntunan hikmah Allah Taala. (Kitab Miftah Daaris Saadah, 2/177-178).[]



