LHOKSEUMAWE – Wakil Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRK Aceh Utara, Hasanusi mengkritisi keputusan sepihak bupati yang mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tentang prioritas penggunaan dana gampong (DG). Berdasarkan Perbup itu, bupati kemudian menyurati para camat agar setiap geuchik memprioritaskan pembangunan rumah duafa menggunakan dana gampong/desa tahun 2017 minimal dua unit.
Baca: Bupati Minta Setiap Geuchik Prioritaskan Minimal 2 Rumah Duafa Dari DG 2017
Hasanusi menilai kebijakan itu kurang tepat dan terkesan untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan rumah duafa. Pemkab tidak pernah membahas ini dengan dewan. Saya juga baru tahu bupati telah keluarkan peraturan itu. Seharusnya dilibatkan sebagai bentuk pengawasan dan dewan bisa memberikan masukan-masukan, apalagi perkara rumah tidak layak huni di Aceh Utara tidak sesederhana yang dibayangkan, kata Hasanusi kepada portalsatu.com, Selasa, 11 Juli 2017.
Setahu Hasanusi, berdasarkan petunjuk teknis, prioritas dana gampong untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi, ia menilai lahirnya Perbup itu dirasa bagian dari bentuk intervensi pemerintah daerah terhadap kebijakan dari pusat.
Memang perlu untuk membangun rumah duafa, tapi saya rasa tidak perlu dipaksa dengan Perbup, biarkan pemerintah gampong yang memutuskan sendiri. Kalau di gampong ada 10 keluarga yang harus dibantu, kemudian dana yang tersedia hanya untuk dua rumah, apakah ini tidak menimbulkan kecemburuan social, ujar politisi PAN tersebut.
Hasanusi menyebutkan, untuk menghindari kecemburuan antarwarga, pemerintah gampong harus mengalokasikan sebagian besar dana untuk membangun seluruh rumah duafa. Bagaimana dengan program prioritas lainnya? Apakah tidak akan bermasalah? Apakah persoalan kemiskinan di Aceh Utara saat ini hanya rumah duafa? Bagaimana dengan program pengentasan kemiskinan lainnya yang sudah diatur dalam Juknis pemerintah pusat? ia mempertanyakan.
Menurut Hasanusi, Perbup itu butuh kajian mendalam agar dalam pelaksanaanya tidak terbentur persoalan. Coba kaji kembali untuk menghindari persoalan baru. Jangan terkesan bupati ingin ongkang-ongkang kaki setelah membebankan masalah itu dengan dana gampong yang notabene bersumber dari APBN. Padahal masalah keterpurukan ekonomi masyarakat selama ini muncul akibat pengelolaan anggaran daerah yang sangat buruk, pungkasnya.[]



