DEWANTARA – Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA) didukung Persatuan Pemuda Simpang KKA dan Lembaga ElMansur Peduli memperingati 23 Tahun Tragedi Simpang KKA, di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa, 3 Mei 2022.
Selain ziarah kubur syuhada korban Tragedi Simpamg KKA, juga digelar aksi diam di Tugu Simpang KKA, Selasa siang. Sedangkan doa bersama dilaksanakan di Balai Majelis Ta’lim Dusun Simpang KKA, Paloh Lada, Selasa, bakda Isya.
Koordinator FK3T-SP.KKA, Murtala, mengatakan aksi mengenang peristiwa berdarah itu dilaksanakan secara sederhana mengingat dalam suasana Hari Raya Idulfitri. Sehingga pihaknya tidak menghadirkan massa yang banyak sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Murtala menyatakan mengenang peristiwa ini teramat penting untuk melawan lupa sekaligus menggambarkan sikap pemerintah yang terus ingkar untuk memenuhi keadilan bagi korban dan keluarga korban. Dia menyebut kondisi ini meninggalkan luka traumatis yang mendalam pada diri korban dan semakin mempertebal rasa ketidakpercayaan korban terhadap pemerintah.
“Perlu diingat, pada 26 Juni 2016 lalu, Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan projustisia dan menyatakan adanya dugaan pelanggaran HAM berat. Namun, sayangnya, Kejaksaan Agung sampai detik ini belum membentuk tim penyelidikan guna menindaklanjuti laporan Komnas HAM untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia,” ujar Murtala.
Masih segar dalam ingatan Murtala, pada masa kampanye Pilpres tahun 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas. Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita. Salah satu poin penting dalam prioritas Nawa Cita, Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Saya selaku korban sekaligus Koordinator FK3T-SP.KKA menilai, arah penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di tangan rezim Presiden Jokowi sama sekali tidak jelas dan cenderung gelap. Padahal, Jokowi telah menjabat sebagai kepala negara dua periode, bahkan masa jabatannya hampir berakhir, namun tidak ada satu kasus pun (penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu) yang terealisasi,” ujar Murtala.
Direktur Lembaga ElMansur Peduli, Elmansur, mengatakan Tragedi Simpang KKA ini merupakan sejarah yang tidak bisa dilupakan. “Saya ikut berduka atas kejadian tersebut, semoga para syuhada di tragedi ini mendapat rahmat dari Allah SWT,” ucapnya.
“Kami juga berharap agar kejadian ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat agar korban dan keluarga korban tidak merasa ditinggalkan terutama terkait dengan kesehatan, pendidikan anak-anak mereka dan juga pemberdayaan ekonomi mereka, sehingga korban dan keluarga korban merasa diperhatikan,” tutur Elmansur.
Ketua Persatuan Pemuda Simpang KKA, Saiful Ramadhan, mengatakan sebagai generasi muda yang haus akan sejarah pihaknya sangat mendukung kegiatan memperingati tragedi tersebut.
“Kami para pemuda dan masyarakat di Dusun Simpang KKA dalam acara Mengenang 23 Tahun Tragedi Simpang KKA juga telah mempersiapkan tempat untuk doa bersama yang akan dilaksanakan setelah shalat Isya malam ini,” ujarnya.[](ril)





