Tengku Ampuan dari Pahang menyebut Hukum Kanun Pahang sebagai bukti hidup peradaban berdaulat yang diatur oleh keadilan, bukan penaklukan.

PETALING JAYA –  Tengku Ampuan Pahang, Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah, menyerukan agar Hukum Kanun Pahang, kitab undang-undang negara abad ke-16, agar mendapat pengakuan yang layak di antara piagam ikonik dunia lainnya, termasuk Magna Carta dan Kitab Hammurabi.

“Pahang dan dunia Melayu yang diwakilinya, tidak pernah sekadar kerajaan, melainkan kekuatan peradaban: terpelajar, taat hukum, dan cemerlang; bukan peninggalan nostalgia, melainkan detak jantung tertulis dari dunia Melayu-Islam yang berdaulat,” ujar Tunku Azizah dalam sebuah kuliah di Universitas Oxford, Inggris, 13 November, 2025/22 Jumadil Awal 1447 H.

Dalam kuliah berjudul “Pahang: warisan konstitusional dan maritim Melayu-Islam yang terlupakan”, Permasisuri Ratu Pahang ini menggambarkan hukum leluhur negara bagian tersebut sebagai “detak jantung tertulis dari dunia Melayu-Islam yang berdaulat” – yang mendahului banyak tradisi konstitusional Barat.

Tunku Azizah mengatakan Pahang pada abad ke-16 bukan sekadar kerajaan di tepi laut, tetapi “kerajaan laut” – sebuah peradaban maritim yang mengatur perairannya “melalui keadilan, bukan penaklukan, melalui peradaban, bukan penjajahan”.

Tunku Azizah yang juga adik sultan Johor ini, mengatakan, Pahang adalah “sebuah peradaban pelabuhan dan pena, perdagangan dan kebenaran, tempat iman dan keadilan berlayar bersama, menarik para pedagang bukan dengan senapan melainkan dengan penguasaan ilmu pelayaran, diplomasi, dan iman.”

Disusun antara tahun 1592 dan 1614 di bawah Sultan Abdul Ghafur Muhyiddin Shah, Hukum Kanun Pahang dianggap sebagai salah satu manuskrip hukum tertua dan terlengkap di Asia Tenggara.

Hal ini menjadikan Sultan Abdul Ghafur sebagai “arsitek konstitusionalisme Melayu-Islam”, kata Tunku Azizah, seorang “pembuat hukum yang terlupakan” yang kodifikasinya melestarikan tatanan moral dan hukum negara.

Ia mengatakan kitab undang-undang lebih dari sekadar buku hukum. Kitab undang-undang hukum merupakan perwujudan kedaulatan, keadilan, dan keimanan yang utuh, yang mengatur segala hal mulai dari pangkat angkatan laut dan perpajakan hingga pembajakan dan tugas-tugas para penguasa dan rakyat.

“Itu mengubah kesultanan menjadi sebuah peradaban,” tambahnya.

Tengku Ampuan juga menantang narasi kolonial yang salah menggambarkan Orang Laut sebagai bajak laut, dengan menegaskan bahwa mereka sebenarnya adalah penegak keadilan sultan.

“Berabad-abad sebelum adanya hukum maritim internasional, Pahang telah merumuskan filosofi bahwa laut dapat diatur melalui keadilan,” ujarnya.

Tunku Azizah mengatakan Hukum Kanun Pahang layak ditempatkan di kelas yang sama dengan Piagam Madinah, Dua Belas Tabel Roma, dan Kode Justinian.

Ia mengatakan naskah yang disimpan di Museum Negara Pahang itu layak mendapat pengakuan global dan harus ditorehkan dalam Memori Dunia Unesco.

“Eropa datang ke Asia untuk mencari rempah-rempah, namun mereka pergi dengan cita rasa, kain, dan iman – jiwa dunia Melayu,” ujar Tunku Azizah kepada hadirin yang terhormat.

Raja Pahang menyerukan para cendekiawan dan lembaga di seluruh dunia untuk mengakui dokumen bersejarah Pahang sebagai bukti hidup peradaban Melayu-Islam yang berdaulat.

Tunku Azizah berbicara pada pembukaan Pahang dan Laut, sebuah lokakarya yang menampilkan para sarjana dan peneliti maritim yang bekerja di Asia Tenggara, Samudra Hindia, Timur Tengah, dan Cina.

Diselenggarakan bersama oleh Muzium Pahang dan St Antony’s College, lokakarya tersebut menampilkan beberapa cendekiawan terkenal internasional yang menelusuri peran Pahang di sepanjang Jalur Rempah, dan hubungan negara bagian itu dengan Teluk Persia dan Eropa.

Pidato Tunku Azizah didahului oleh sambutan yang disampaikan oleh Eugene Rogan, seorang sejarawan terkemuka di Timur Tengah, dan Raihan Ismail, seorang profesor studi Islam kontemporer yang berbasis di Universitas Oxford.[]

Sumber: https://www.freemalaysiatoday.com/category/nation/2025/11/13/pahangs-16th-century-law-deserves-global-recognition-says-tunku-azizah

Lihat lagu Qanun Putroe Phang
https://www.youtube.com/watch?v=AWiKtxHJths&list=RDAWiKtxHJths&start_radio=1