LHOKSUKON – Jajaran Polda Aceh terus memburu narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Kamis, 29 November 2018, malam. Dalam hal ini, Polres Aceh Utara menggelar razia pada siang hingga malam hari dengan berbekal identitas napi yang kabur dan belum tertangkap.
Satu persatu penumpang kendaraan pribadi maupun kendaraan umum yang melintas dari arah Banda Aceh menuju Medan diperiksa identitasnya. Polisi juga secara teliti melihat wajah dari orang yang diperiksa.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi di sela-sela razia di depan Mapolsek Syamtalira Aron, Jumat, 30 November 2018. Menurut Iswahyudi, razia akan terus dilakukan dengan waktu yang dirahasiakan. Upaya ini diharapkan akan mempersempit ruang gerak napi yang kabur dari Lapas Lambaro untuk keluar ke daerah lain.
“Sesuai instruksi dari Kapolres Aceh Utara dalam upaya menjaring narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, kami melakukan razia di jalan lintas Banda Aceh – Medan,” ujar Iswahyudi.
Selain itu, kata Iswahyudi, dalam daftar yang diterima terdapat beberapa tahanan yang identitasnya berasal dari Aceh Utara, Aceh Timur hingga Jakarta. Karena itu, pihaknya akan memeriksa setiap penumpang secara selektif hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kegiatan razia telah kita lakukan sejak malam tadi dan akan terus dilaksanakan sesuai perintah Kapolres. Karena, dari data yang kami dapatkan, ada beberapa yang berasal dari wilayah Aceh Timur yang tidak menutup kemungkinan melintasi jalur Medan – Banda Aceh di Aceh Utara,” pungkas AKP Iswahyudi.
Diketahui, sebanyak 113 narapidana dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar Lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya. Sejauh ini dikabarkan baru 25 orang yang berhasil ditangkap kembali.[](rel)



