LHOKSEUMAWE- Anggota DPD RI Asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma melakukan pertemuan dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Utara, terkait pengawasan pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional. Pertemuan itu dilakukan di Kantor Bappeda setempat, di Kota Lhokseumawe, Jumat, 6 Maret 2020, sore.
Sudirman disambut Sekretaris Bappeda Aceh Utara, Drs. Aiyub, MM., yang diikuti dalam pertemuan itu sejumlah pegawai maupun staf kantor tersebut.
Haji Uma mengatakan, pada dasarnya kegiatan itu dilakukan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan bagaimana sinkronisasi dengan perencanaan pembangunan di daerah sehingga yang menjadi prioritas secara nasional tidaklah diprioritaskan di Aceh Utara. Misalnya, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mana program ini secara nasional sedang digerakkan menjadi lokomotif perekonomian Indonesia.
“Akan tetapi kita melihat di Aceh Utara belum spesifik kearah UMKM tersebut. Artinya, masih pada tatanan berkutat di dalam penyelesaian masalah-masalah sosial. Kita ingin bahwa masyarakat ini bisa mandiri sehingga campur tangan pemerintah dalam kehidupan masyarakat itu secara pelan-pelan bisa ditarik, dan tidak mesti pemerintah setiap tahun menggelontorkan bantuan-bantuan yang bersifat jangka pendek, apakah itu berupa bantuan beras untuk masyarakat miskin, rumah dan sebagainya,” kata Haji Uma, kepada wartawan usai pertemuan itu, Jumat.
Menurut Haji Uma, memang jika dilihat kenyataannya masyarakat di Aceh Utara sangat besar yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. Tapi bagaimana ada upaya yang fleksibel ke depan supaya dapat menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat secara mandiri. Kata dia, masyarakat itu sebenarnya harus mendapat pola pendampingan dari Pemerintah Aceh Utara, dan juga pola pengawasan yang akan mangakibatkan nanti masyarakat sukses dalam usahanya melalui UMKM tersebut.
“Karena sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, bahwa pemerintah dapat terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Maka ini yang didorong, karena pemerintah tidak mesti memberikan anggaran yang bersumber dari APBN kepada masyarakat. Tetapi pemerintah harus menggandeng pihak perbankan perihal itu, kita melihat di Aceh Utara belum terbentuk Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida),” ujar Sudirman akrab disapa Haji Uma.
Padahal, lanjut Haji Uma, jamkrida itu bahkan di daerah lain sudah ada yang dapat dijadikan suatu instrumen kepada perbankan untuk menjamin para usaha-usaha UMKM. Tentunya dengan ada campur tangan pemerintah dalam mendongkrak UMKM sehingga masyarakat ada yang bertanggung jawab atau pengawasan bagi mereka.
“Oleh karena itu, kita mendesak Pemerintah Aceh Utara untuk menghidupkan ekonomi kreatif, karena lokomotif perekonomian Indonesia maupun Aceh Utara dengan hidupnya UMKM maka pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin meningkat dan bermanfaat bagi rakyat,” ungkap Haji Uma.
Sekretaris Bappeda Aceh Utara, Aiyub, menyebutkan, untuk dana belanja APBK tahun 2020 senilai Rp2.794.976.949.243., itu ke depan ada empat belas program prioritas dilakukan dan salah satu di antaranya pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur maupun sejumlah hal lainnya.
“Kalau dari segi anggaran memang kurang, tapi kita prioritaskan yang lebih penting dulu yaitu pengentasan kemiskinan. Upaya atau program-program yang kita lakukan mengarah kepada peningkatan untuk menggerakkan UMKM, yang akan diberikan permodalan untuk pelaku usaha UMKM tersebut,” ujar Aiyub.
Aiyub menambahkan, memang selama ini UMKM di Aceh Utara sudah ada yang berjalan baik berupa kerajinan tangan dan lainnya, tentu juga harus diberikan dukungan kepada para pelaku usaha itu melalui dinas terkait yang akan diberikan pendampingan nantinya. Sedangkan pihak Bappeda hanya bersifat pembinaan dan akan di-support dananya nanti.
“Artinya harus kita bantu untuk mendongkrak perekonomian Aceh Utara. Untuk jumlah UMKM di daerah ini ada sekitar 4.000 lebih pelaku usaha, itu berdasarkan kita lihat dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Pada intinya ke depan akan ditingkatkan dari segi pengembangan UMKM tersebut,” ungkap Aiyub.[]




