Sigli – Pemerintah menaikkan jatah bantuan sosial program sembako keluarga miskin dari sebelumnya Rp 150.000 per keluarga, menjadi Rp 200.000 per keluarga. Kenaikan sejak Maret hingga Agustus 2020. Penerima bisa menukar dengan 4 bahan pokok di e-warung.
Hal itu dikatakan Koordinator Daerah (Korda) program bantuan sembako wilayah Kabupaten Pidie, Ramadhana, kepada portalsatu.com, Jum'at, 6 Maret 2020.
“Ini sudah dua kali naik, tahun lalu diberikan per keluarga Rp. 110.000. Sejak Januari hingga Februari 2020 naik menjadi Rp 150.000 per keluarga. Periode Maret hingga Agustus ditambah lagi menjadi Rp 200.000 per keluarga,” terang Ramadhana.
Menurutnya, program bantuan sembako bagi masyarakat merupakan program tranformasi bantuan pangan non tunai (BPNT). Bantuan sekarang ditransfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Uang itu tidak bisa ditarik tunai, namun harus ditukar dengan 4 jenis barang sembako pada e- warung yang telah ditunjuk.
Adapun daftar barang yang bisa ditukarkan ada 4 jenis, yang terdiri dari, sumber karbohidrat, seperti beras dan jagung. Sumber protein hewani, seperti, telur, daging ayam, daging sapi dan ikan segar. Sumber protein nabati, kacang – kacangan, tempe dan tahu. Sedangkan untuk sumber vitamin dan mineral dapat dibelanjakan, sayur – sayuran dan buah – buahan.
“Jadi, pemilik e-warung harus menyediakan barang yang disebutkan dalam daftar. Tidak hanya terfokus dua mata barang, Beras dan telur saja, ” imbuh Ramadhana di depan Sekretaris Dinas Sosial Sigli, Muhammad Haris.
Muhammad Haris sangat berharap kepada e-warung selaku penyedia barang dapat menjelaskan kepada KPM tentang barang – barang yang bisa ditukar. Jika ada e-warung yang tidak mengikuti ketentuan, maka pihaknya melakukan evaluasi terhadap e-warung tersebut.
Berdasarkan data di Kabupaten Pidie, terdapat 36.080 keluarga miskin sebagai KPM program sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Mereka tersebar di 730 gampong dalam Kabupaten Pidie.[]