Minggu, September 15, 2024

Pengukuhan Tim Pemenangan Bintang-Faisal...

SUBULUSSALAM - Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang,...

Hari ke 3 Arung...

KUTACANE - Hingga hari ketiga penyelenggaraan pertandingan (Sabtu, 14 September 2024) tim Provinsi...

Pengumuman Penerimaan Masukan dan...

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA SUBULUSSALAM PENGUMUMAN NOMOR: 442/PL.02.2-Pu/1175/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON...

SKK Migas dan KKKS...

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)...
BerandaBantuan Sosial Sembako...

Bantuan Sosial Sembako Naik Rp200 Ribu/KPM, E-Warung Harus Sediakan 4 Bahan Pokok

Sigli – Pemerintah menaikkan jatah bantuan sosial program sembako keluarga miskin dari sebelumnya Rp 150.000 per keluarga, menjadi Rp 200.000 per keluarga.  Kenaikan sejak Maret hingga Agustus 2020. Penerima bisa menukar dengan 4 bahan pokok di e-warung. 

Hal itu dikatakan Koordinator Daerah (Korda) program bantuan sembako wilayah Kabupaten Pidie,  Ramadhana, kepada portalsatu.com, Jum'at, 6 Maret 2020.

“Ini sudah dua kali naik, tahun lalu diberikan per keluarga Rp. 110.000. Sejak Januari hingga Februari 2020 naik menjadi Rp 150.000 per keluarga. Periode Maret hingga Agustus ditambah lagi menjadi Rp 200.000 per keluarga,” terang Ramadhana.

Menurutnya, program bantuan sembako bagi masyarakat merupakan program tranformasi bantuan pangan non tunai (BPNT). Bantuan sekarang ditransfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Uang itu tidak bisa ditarik tunai, namun harus ditukar dengan 4 jenis barang sembako pada e- warung yang telah ditunjuk. 

Sembako bansos

Adapun daftar barang yang bisa ditukarkan ada 4 jenis, yang terdiri dari,  sumber karbohidrat, seperti beras dan jagung. Sumber protein hewani, seperti,  telur,  daging ayam,  daging sapi dan ikan segar.  Sumber protein nabati,  kacang – kacangan,  tempe dan tahu.  Sedangkan untuk sumber vitamin dan mineral dapat dibelanjakan,  sayur – sayuran dan buah – buahan. 

“Jadi, pemilik e-warung harus menyediakan barang yang disebutkan dalam daftar. Tidak hanya terfokus dua mata barang, Beras dan telur saja, ” imbuh Ramadhana di depan Sekretaris Dinas Sosial Sigli,  Muhammad Haris. 

Muhammad Haris sangat berharap kepada e-warung selaku penyedia barang dapat menjelaskan kepada KPM tentang barang – barang yang bisa ditukar.  Jika ada e-warung yang tidak mengikuti ketentuan, maka pihaknya melakukan evaluasi terhadap e-warung tersebut. 

Berdasarkan data di Kabupaten Pidie, terdapat 36.080 keluarga miskin sebagai KPM program sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Mereka tersebar di 730 gampong dalam Kabupaten Pidie.[]

Baca juga: