BLANGKEJEREN – Para petani di Gayo Lues mengaku sangat dirugikan dengan sistim pembelian pupuk subsidi gandeng. Pasalnya, setiap hendak membeli satu zak pupuk urea 50 kg, pengecer mewajibkan pembeli membeli 10 kg pupuk NPK. Begitu juga setiap pembelian pupuk jenis poska diwajibkan membeli pupuk organik.
Padahal, saat distributor menggelar pertemuan dengan Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru bersama kios pengecer di depan ruang kerja bupati pada Jumat, 14 Februari 2020 lalu, Lukman selaku distributor pupuk Subsidi Gayo Lues yang tinggal di Aceh Tenggara mengaku tidak akan ada lagi kewajiban membeli pupuk seperti itu.
“Pupuk non subsidi itu sifatnya promosi dari PT PIM, jadi tidak diwajibkan ditebus oleh pengecer, namun perlu diingat, pupuk ini dibuat di Aceh, kualitasnya sama dengan pupuk yang lain, jadi apa salahnya itu saja yang dipakai oleh petani kita untuk memenuhi unsur tanah pertanian kita,” kata Lukman saat itu.
Apa yang diucapkan Lukman saat itu ternyata berbeda dengan yang di lapangan. Masyarakat yang ingin membeli pupuk subsidi masih tetap diwajibkan membeli gandenganya atau membeli pupuk non subsidi dengan harga mahal tanpa membeli gandengan.
Karena itu Aman Sariandi, warga Blangpegayong meminta kepada Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk yang merugikan petani. “Pak Bupati, tolong kami petani, kalau memang tidak sesuai dengan peraturan, cabut izin distributor dan kios pengecer itu, kami merasa sangat dirugikan,” katanya, Sabtu, 28 Maret 2020.
Agen pengecer yang ditemui wartawan di Kecamatan Blangpegayon mengaku pembelian pupuk subsidi memang masih diwajibkan membeli gandengan pupuk NPK dan pupuk organik. Penyalur pupuk subsidi masih diminta oleh distributor untuk membeli gandengan dan dengan menjualnya dengan sisteim gandengan pula.
Menanggapi hal itu, Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru mengatakan akan melakukan pembuktian apakah sistim pupuk subsidi gandeng itu suatu keharusan atau permainan distributor saja. “Kalau ini hanya permainan distributor, kita minta izin distributor ini dicabut, dan kita akan pelajari dulu,” tegasnya. [**]



