27.6 C
Banda Aceh

PHE Serahkan Blok B kepada PGE, Ini Kata BPMA Soal Potensi Pengembangan Migas

LHOKSUKON – PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) resmi menyerahkan pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B kepada PT Pema Global Energi (PGE). Serah terima Blok B itu diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Senin, 17 Mei 2021, sekitar pukul 23.59 WIB.

Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT-0104 BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021, yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021. Ketentuan itu yakni kontrak bagi hasil cost recovery, di mana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE, Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Zubir Sahim, Direktur PGE Teuku Muda Ariaman, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur.

Dalam seremoni tersebut, serah terima alih kelola WK B ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Alih Kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA. Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE.

Direktur Pengembangan dan Produksi PHE, Taufik Aditiyawarman, menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim yang bertugas untuk memastikan proses alih kelola berjalan lancar, terutama terkait aspek subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, sumber daya manusia, finansial, komersial, asset and supply chain management serta Information and Communication Technology (ICT). Sehingga mulai 18 Mei 2021 pukul 00.00 PGE dapat langsung mengambil alih pengelolaan WK B dan melanjutkan pengoperasiannya untuk memproduksi Migas.

(Foto: istimewa)

Direktur PGE, Teuku Muda Ariaman, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan diberikan Menteri ESDM. PGE akan meneruskan pengelolaan WK B dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mendukung pencapaian target produksi migas nasional.

Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, dalam sambutannya mengatakan pengelolaan WK B oleh PGE akan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Di samping itu, potensi pengembangan WK B cukup menjanjikan, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri, pemerintah daerah serta masyarakat sekitar.

“WK B terdiri dari tiga lapangan gas di darat yang aktif berproduksi, yaitu Lapangan Arun dengan 44 sumur aktif, Lapangan South Lhoksukon A dengan dua sumur aktif, dan Lapangan South Lhoksukon D dengan 8 sumur aktif. Produksi gas mencapai 55 MMscfd dan kondensat 868 barel per hari. Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan WK B pertama kali ditandatangani pada 1 September 1967 dengan Mobil Oil Indonesia sebagai Kontraktor KKS yang berlaku hingga 3 Oktober 1998,” ujarnya.

Faisal menambahkan, dalam periode ini Mobil Oil merger dengan Exxon, sehingga berganti nama menjadi Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI). KKS tersebut selanjutnya diperpanjang hingga 3 Oktober 2018. Namun, pada 3 Oktober 2015 WK B dialihkelolakan dari EMOI kepada PHE NSB, yang menjalani peran sebagai operator di WK B hingga akhir masa KKS pada 3 Oktober 2018. Sejak itu, KKS WK B mengalami beberapa kali perpanjangan termasuk melalui proses perencanaan alih kelola kepada PGE, hingga akhirnya pada 17 Mei 2021 PHE NSB menyerahkan 100% pengelolaan WK B kepada PGE untuk selanjutnya mulai 18 Mei 2021, pukul 00.00 WIB, menjadi operator WK B.[](rilis)

 

BERITA POPULER

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

12 Rumah Warga Tungel Rikit Gaib Terbakar, PT Kencana Hijau Salurkan Bantuan Masa Panik

BLANGKEJEREN - Dua belas rumah warga Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues,...

Jaksa Pindahkan Direktur PT Rumah Sakit Arun ke Lapas Lhoksukon

LHOKSEUMAWE- Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memindahkan penahanan tersangka Hariadi, Direktur PT Rumah Sakit Arun,...

PWM Aceh: Semua Sekolah Milik Muhammadiyah Harus Unggul

BIREUEN - Dr. Taqwaddin, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menegaskan semua sekolah...

Timsel Sosialisasikan Perekrutan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Aceh

LHOKSEUMAWE - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh periode...

Kejari Aceh Utara Terima Pelimpahan Tersangka Penjual Kosmetik Ilegal

ACEH UTARA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menerima pelimpahan...

Jaksa Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Suaidi Yahya dan Hariadi

LHOKSEUMAWE - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka...

Tunjangan Sertifikasi Guru di Gayo Lues Cair, Segini Jumlahnya

BLANGKEJEREN - Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues sudah mencairkan dana tunjangan sertifikasi guru tahun...

Harga Kopi Arabika Gayo Lues Turun, Tauke tak Beli Buah Ceri

BLANGKEJEREN - Harga kopi arabika gayo di Kabupaten Gayo Lues mulai turun sejak beberapa...

Jelang Pesta Sunat Rasul Putranya, Bintang Santuni Puluhan Anak Yatim

SUBULUSSALAM - Jelang pelaksanaan pesta sunat rasul (khitan) anak bungsunya, Ade Wawa Rahmat Saktian...

Abu Sibreh Serahkan Donasi Masyarakat untuk Bangun Masjid Aceh di Turkiye

BANDA ACEH - Solidaritas Aceh Turkiye menyerahkan donasi kepada Pemerintah Aceh untuk pembangunan masjid...

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Kuatkan Putusan PN Jantho dalam Perkara Pembunuhan

BANDA ACEH - Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang menyidangkan pada tingkat...

Lagi, Mantan Direktur Rumah Sakit Arun Kembalikan Uang Rp483 Juta

LHOKSEUMAWE - Mantan Direktur Rumah Sakit Arun, Syahruddin, mengembalikan uang Rp483,4 juta lebih kepada...

47 Calon Anggota KIP Lhokseumawe Ikut Tes Baca Alquran di DPRK

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 47 pendaftar calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe periode...

Aspidmil Kejati Aceh Kunjungi Kejari Gayo Lues, Ini Dibahas

BLANGKEJEREN - Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (Aspidmil Kejati) Aceh Kolonel Laut (H) Joko...

Penjabat Gubernur Aceh Usul Penataan Kawasan dan Pembangunan Infrastuktur di Wilayah Perbatasan Negara

JAKARTA -- Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengusulkan penataan kawasan dan pembangunan Infrastuktur di...

Adaptasi dari Motor Matic ke Motor Sport, Ini Caranya

BANDA ACEH - Ada masanya pengendara motor harus berganti tunggangan sementara waktu. Salah satu...

PMR Wira Lhokseumawe Wakili Aceh ke Jumbara Nasional

LHOKSEUMAWE - Palang Merah Remaja (PMR) Wira Kota Lhokseumawe lolos untuk mewakili Aceh ke...

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Zona 1 Aceh, Ini Jadwal dan Persyaratannya

BANDA ACEH - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona 1 Aceh membuka...

399 Prajurit TNI Kembali ke Aceh Usai Bertugas di Papua, Ini Kata Pangdam IM

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 399 prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus 113/Jaya Sakti yang telah...

Wisata Air Terjun Silangit-Langit di Kota Subulussalam, Eksotis Penuh Kesejukan

SUBULUSSALAM - Air Terjun Silelangit (Langit-langit) yang berada di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat,...