BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Pidie kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya diraih Kabupaten Pidie secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., di Aula BPK Perwakilan Aceh, Kamis, 4 Juni 2026. Penyerahan itu turut disaksikan Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengatakan capaian tersebut merupakan bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Pidie dalam menerapkan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat Bupati Pidie dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Andi.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menempatkan Kabupaten Pidie sebagai salah satu daerah yang mampu menjaga konsistensi pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan dalam jangka panjang.

Bupati Sarjani Abdullah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan.

Andi menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan juga amanah yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur pemerintah daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pidie akan terus menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan meraih opini WTP secara berkelanjutan menjadi indikator penting bahwa Pemkab Pidie mampu menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Andri dalam sambutannya.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.[]