SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Aceh atas LKPK Subulussalam tahun anggaran 2020 di Banda Aceh, Jumat, 28 Mei 2021.
Predikat WTP tersebut merupakan ketujuh kalinya diterima kota hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil pada 2007 lalu ini. Sebelumnya, kota yang dijuluki Bumi Sada Kata ini juga meraih predikat WTP di mulai WTP 2012, 2013, 2014, 2016, 2017 dan 2018 serta 2020.
Wali Kota Affan Alfian Bintang mengatakan, capaian pemerintah meraih predikat WTP LKPK Subulussalam tahun anggaran 2020 sebuah prestasi diharapkan dapat memberi...
SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Aceh atas LKPK Subulussalam tahun anggaran 2020 di Banda Aceh,...
SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam kembali mengukir prestasi gemilang setelah meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota (LKPK) tahun...