BANDA ACEH – Partai Nasional Aceh (PNA) mengaku telah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2017 mendatang. Salah satunya adalah mempersiapkan kader untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“PNA sudah mempersiapkan kader di setiap daerah untuk calon kepala daerah, baik di tingkat II maupun provinsi. Jikapun nantinya ada kader yang tidak siap maju, PNA siap memberikan dukungan kepada calon dari partai lain di tingkat II,” ujar Ketua Umum PNA, Irwansyah, kepada portalsatu.com, Kamis, 11 Februari 2016.
Pria yang akrab disapa Muksalmina ini mengatakan PNA telah memiliki kader yang bakal maju di setiap daerahnya. “Di semua daerah sudah ada, finalnya ya belum,” ujarnya.
Dia mengakui tidak tertutup kemungkinan PNA akan berkoalisi dengan partai nasional. Namun PNA tetap mengandalkan survey elektabilitas calon yang bakal diusung di semua tingkatan, baik tingkat II maupun provinsi.
“PNA tetap mensurvey calon yang akan maju, baik yang diusung oleh partai maupun hasil koalisi,” katanya.
Sementara untuk calon Gubernur Aceh periode 2017-2022, Muksalmina mengatakan PNA sepakat mengusung Irwandi Yusuf sesuai hasil Rapat Pimpinan PNA beberapa waktu lalu. “Jika Irwandi maju dari partai, kita akan mendukung. Itu sesuai kesepakatan dalam Rapim. Namun jika Irwandi memutuskan maju dari jalur independen, ya sesuai dengan mekanisme hukum harus keluar dari PNA,” ujarnya.
Irwansyah juga tidak menyebutkan siapa calon pendamping Irwandi Yusuf di Pilkada 2017 mendatang. “Belum, tetapi ada kemungkinan berkoalisi dengan parnas dan bisa juga melaju dari independen. Kalau (diusung) dari parnas sendiri gak cukup kursi,” katanya.
Di sisi lain, Muksalmina juga menyikapi adanya perbedaan pendapat antara sesama kader PNA untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah di 2017 mendatang. Salah satunya adalah penolakan mengusung Irwandi yang dilakukan kader PNA di Bireuen.
“Kita menghargai kemauan dari kader dan ini saya tampung untuk dibawa ke rapat pimpinan nantinya. Pastinya kader PNA harus mengayomi AD/ART secara kepartaian. Jika menghargai partai, (semua keputusan) harus melalui Rapim,” katanya.[]



