SUBULUSSALAM – Perhelatan Pesta Demokrasi 2018 telah dimulai, para Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam sedang melakukan kampanye dialogis untuk mensosialisasikan visi dan misi serta program.
Khusus kampanye terbuka PKPU tentang Pilkada Serentak 2018 telah mengatur ketentuan kampanye masing-masing paslon hanya mendapat satu kali kesempatan, artinya hanya lima kali kampanye terbuka sesuai jumlah peserta Pilkada 2018 sebanyak lima paslon.
“Untuk pilkada serentak setiap paslon satu kali kesempatan kampanye terbuka. Berbeda sistem kampanye sebelumnya terdapat beberapa kali,” kata Komisioner KIP Kota Subulussalam, Alamin kepada portalsatu.com/, Senin, 5 Maret 2018.
KIP Kota Subulussalam, telah mengundang tim sukses masing-masing paslon pada 28 Februari 2018 lalu, untuk membahas sistem kampanye terbuka dan lokasi lapangan yang digunakan.
Hasil koordinasi tersebut telah disepakati tanggal kampanye terbuka yakni 30 April, 3 Mei, 6 Mei, 9 Mei dan 12 Mei. Namun belum ditentukan pasangan calon yang mana memilih pada tanggal yang telah disepakati antara KIP dengan masing-masing tim sukses.
Ada lima lapangan rencana digunakan untuk pelaksanaan kampanye terbuka yakni Lapangan Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Lapangan Bola Kaki Penanggalan, Lapangan Bola Kaki Sultan Daulat, Lapangan Sikerabang Longkib dan Alun-alun Lae Souraya Kecamatan Rundeng.
“Hasil koordinasi dengan tim pendukung paslon, jumlah massa kampanye terbuka maksimal 9.000 orang,” kata Alamin.[]



