BLANGKEJEREN – Antusias masyarakat untuk menjadi Pengulu (Kepala Desa) di Kabupaten Gayo Lues sangat tinggi pada tahun 2023 ini. Hal itu ditandai banyaknya peserta yang mencalonkan diri dalam satu desa.
H. Ibnu Hasim, S.Sos., M.M., Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, Minggu, 4 Juni 2023, mengatakan ada satu desa di Gayo Lues yang jumlah calon Pengulunya mencapai delapan orang, sedangkan jumlah pemilih hanya berkisar 900 orang.
“Jika calon Pengulu berjumlah delapan orang dan jumlah pemilih 900 orang, maka rata-rata perolehan suara hanya 112 orang. Jika pemenangnya hanya memperoleh suara 112-200 dari jumlah pemilih 900 orang, dapat kita bayangkan bagaimana legitimasi keterpilihanya, tentu akan sulit dalam menjalankan roda Pemerintahan secara baik,” kata Wakil Ketua DPRK Gayo Lues dari Partai Demokrat itu melalui pesan WhatsApp.
Oleh sebab itu kata Ibnu Hasim, dirinya berpendapat agar Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dapat mengkaji dan membuat regulasi tentang dukungan perolehan suara pemenang paling kurang 30-40 persen dari jumlah suara pemilih.
“Regulasi ini sangat diperlukan untuk pedoman pemilihan pengulu serentak yang akan dilakukan pada 15 Juni 2023, minimal diatur dengan Peraturan Bupati,” ujarnya.
Adapun konsep yang ditawarkan Ibnu Hasim adalah jika jumlah pemilih sampai 200 jiwa, perolehan suara pemenangan minimal 50,1 persen suara. Jika jumlah pemilih sampai 400 jiwa, perolehan suara pemenangan minimal 45 persen suara. Jumlah pemilih sampai 600 jiwa, perolehan suara pemenangan 40 persen suara. Jumlah pemilih sampai 800 jiwa ke atas, perolehan suara pemenangan minimal 35 persen suara.[]


