BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang berencana melakukan pinjaman dana Rp200 miliar Program Pemulihan Ekonomi (PEN) dari Pemerintah Pusat ditolak sebagian anggota DPRK setempat. Kalau dana itu tetap dipinjam, kemungkinan besar oprasional Pemkab Gayo Lues di masa akan datang akan terganggu lantaran daerah harus membayar utang Rp45 M per tahun.
H. Ibnu Hasim, salah satu Pimpinan DPRK Gayo Lues (Wakil Ketua I) dari Partai Demokrat, Jumat, 13 Mei 2022, mengatakan Bupati Gayo lues sudah dua kali menyurati DPRK terkait pinjaman PEN tersebut, dan beberapa kali dilakukan pertemuan antara Eksekutif dan Legeslatif.
“Pertemuan antara Bupati dengan anggota DPRK terkait pinjaman dana PEN ini sudah dilakukan, dan saya bersama beberapa orang anggota DPRK lainnya menolak mentah-mentah pinjaman PEN ini. Kemudian dilakukan lagi pertemuan berikutnya, waktu itu ada Sekda, beberapa Kepala Dinas dan juga dihadirkan Bupati anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk meyakinkan anggota dewan, itupun kami tolak. Baru saat membahas selanjutnya saya tidak mau hadir karena Pemda seperti ngotot mengambil pinjaman itu meski sudah berulang kali ditolak,” katanya saat menghubungi wartawan.
Setelah penolakan itu, kata Ibnu Hasim, Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru kembali menyurati DPRK tanggal 16 Februari 2022, dan melayangkan surat kedua 11 Mei 2022 terkait permintaan tanggapan dari DPRK soal pinjaman PEN tersebut.
“Alasan saya dan beberapa anggota DPRK yang lainnya menolak pinjaman dana PEN itu, yang pertama kegiatan yang diusul itu tidak punya korelasi dengan pemulihan ekonomi masyarakat. Kedua, dikhawatirkan akan terganggunya penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena penerimaan daerah yang sedikit ini hanya dapat menutupi angsuran pokok dan bunga pinjaman PEN kurang lebih Rp45 miliar per tahunnya,” katanya sembari menyebut bahwa dana PEN yang akan dipinjam itu Rp200 M.[]