Selasa, September 17, 2024

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Panitia Arung Jeram PON...

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan...

Salahkah Jika Tak Mampu...

Oleh: Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., Dosen Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe Perbincangan seputar kompetensi...

Pengunjung Padati Venue Arung...

KUTACANE - Ribuan pengunjung dari berbagai daerah mendatangi arena arung jeram Pekan Olahraga...
BerandaNewsLembaga Wali Nanggroe...

Lembaga Wali Nanggroe dan Kejati Sepakat Bikin Kerja Sama

BANDA ACEH – Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sepakat untuk mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepahaman untuk membangun kerja sama dalam upaya memperkuat penerapan hukum di Aceh.

Kesepakatan tersebut sebagaimana hasil pertemuan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar dengan rombongan Kejati Aceh, di Meuligoe Wali Nanggroe, Lampeunereut, Aceh Besar, Kamis, 12 Mei 2022.

“Ya, dari hasil pertemuan tadi sudah ada kesepakatan untuk diadakannya kerjasl sama antara Lembaga Wali Nanggroe dengan pihak Kejaksaan Tinggi. Memang baru sebatas rencana, tapi sudah disepakati untuk ditindaklanjut segera,” kata Kabag Humas dan Kerja sama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun, MPA.

Pada pertemuan tersebut hadir langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar didamping Asisten Intelijen Mohamad Rohmadi, Asisten Pembinaan M. Rizal Sumadiputra, dan Asisten Tindak Pidana Umum Djamaluddin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Rahmat Azhar, Kepala Bagian Tata Usaha Rachmadi, serta Plt. Kasipenkum Ali Rasab Lubis.

Sementara Wali Nanggroe didampingi oleh Staf Khusus Dr. M. Raviq.

“Pertemuan tadi dalam rangka membahas berbagai persoalan, termasuk yang berkaitan dengan program kerja, baik dari kami Kejati Aceh dan program kerja Lembaga Wali Nanggroe,” kata Kajati Aceh melalui Asisten Intelijen Mohamad Rohmadi.

Hasil pembicaraan dengan Wali Nanggroe, sebut Rohmadi, akan ditindaklanjuti segera, baik di Kejaksaan Tinggi Aceh, maupun disampaikan kepada pihak eksekutif, legestatif dan yudikatif yang ada di Aceh.

“Tadi juga mendisksusikan wacana Lembaga Wali Nanggroe dan Kejati Aceh akan melaksanakan kerja sama atau MoU di bidang perdata dan tata usaha negara. Nanti akan ditindaklanjuti lebih intensif, lebih mendalam, mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua minggu ini sudah terwujud,” tambah Rohmadi.

Menanggapi kunjungan pihak Kejati Aceh, Wali Nanggroe menyatakan sangat mendukung masukan-masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Selain menerima masukan, Wali Nanggroe juga menyampaikan beberapa pandangan terhadap berbagai persoalan yang berlaku di Aceh, di antaranya terkait kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh, dan bagaimana cara memperbaikinya.

“Yang paling menarik begini, Lembaga Wali Nanggroe memiliki perangkat hingga ke tingkat gampong. Akan sangat baik jika perangkat-perangkat ini bisa diberdayakan untuk membantu tugas Kejati Aceh,” ujar Wali Nanggroe.[](ril)

Baca juga: