SUBULUSSALAM – Pengelolaan keuangan alokasi dana desa (ADD) secara transparan dan akuntabel menjadi perhatian serius bagi Pj. Kepala Kampong Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Nasrul Padang jika tidak ingin berurusan dengan pihak penegak hukum.
“Kalau uang negara ini bocor dalam pengelolaannya, tentu orang yang pertama sekali diminta pertanggungjawaban oleh penegak hukum adalah saya,” kata Nasrul Padang dalam siaran pers diterima portalsatu.com, Sabtu, 10 Juni 2017.
Hal itu disampaikan Nasrul Padang terkait pergantian bendahara desa dari Firman Situmorang kepada Suhanda. Pemberhentian Firman Situmorang itu mendapat penolakan 18 perangkat Kampong Desa Lae Motong.
“Niat dan tekad saya sudah bulat, untuk memperbaiki pengelolaan keuangan desa baik dan benar. Maka saya berhentikan saudara Firman Situmorang dari bendahara, dan mengangkat saudara Suhanda. Saya sudah kenal dekat dengan Suhanda dan bisa dipercaya,” ungkap Nasrul Padang.
Menurutnya, sebuah organisasi akan mengedepankan kepercayaan dan loyalitas seseorang, kecakapan dan kemampuan mengikuti, terkait penunjukan bendahara desa. Hal ini disebabkan, bendahara juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan keuangan desa sesuai aturan berlaku.
Nasrul Padang menambahkan, pihaknya telah mengangkat pelaksana tugas, kepala urusan (Kaur), kepala dusun (Kadus) dan pengurus jama'ah dalam wilayah Kampong Lae Motong, menyusul pengunduran diri secara massal 18 perangkat desa yang memprotes pemberhentian Firman Situmorang dari bendahara desa.
“Mereka yang saya angkat menjabat sebagai Kaur, Kadus dan pengurus jama'ah, orang-orang yang bisa menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkades Lae Motong 2017,” katanya.[]



