LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya ternyata sudah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2018 dalam rapat paripurna istimewa DPRK di gedung dewan, Rabu, 23 Agustus 2017, malam. Dalam Rancangan KUA PPAS itu, plafon (pagu) anggaran pendapatan dan belanja Lhokseumawe semakin merosot dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Rancangan KUA PPAS 2018 sudah disampaikan kepada dewan. Belum kita bahas, baru kita susun jadwal pembahasan. Setelah dibahas di internal Badan Anggaran (DPRK), kemudian akan dilanjutkan pembahasan dua pihak bersama TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kota),” ujar Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Suryadi, S.E., M.M., kepada portalsatu.com lewat telepon seluler, Jumat, 25 Agustus 2017, sore.
Suryadi menyebutkan, dalam Rancangan KUA PPAS 2018, pagu pendapatan sekitar Rp750 miliar lebih dan belanja Rp756 miliar lebih. “Detailnya saya lupa,” tulis Suryadi saat dikonfirmasi kembali melalui pesan pendek, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Sejumlah anggota DPRK Lhokseumawe dihubungi terpisah mengaku belum memperoleh buku Rancangan KUA PPAS 2018. “Belum dibagikan kepada kami, baru diserahkan kepada pimpinan (DPRK) saat rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA PPAS sehingga kami belum tahu isinya secara detail,” kata M. Hasbi, S.Sos., M.S.M., anggota Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe.
Hasbi mengatakan, Badan Anggaran DPRK akan membahas Rancangan KUA PPAS 2018 usai hari raya Iduladha. Ia mengakui plafon pendapatan dan belanja yang dialokasikan TAPK Lhokseumawe semakin merosot dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kata dia, selain ada pengurangan dana perimbangan dari pemerintah pusat, tidak ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saat pembahasan nantinya tentu akan kita pertanyakan semuanya, termasuk mendesak Pemko Lhokseumawe meningkatkan PAD,” ujarnya.
Kepala Bappeda Lhokseumawe Mulyanto mengakui Rancangan KUA PPAS 2018 sudah disampaikan Wali Kota Suaidi Yahya dalam rapat paripurna istimewa DPRK, Rabu malam lalu. Rapat paripurna dewan itu, kata dia, juga dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe Yusuf Muhammad. “Saya tidak ingat (plafon pendapatan dan belanja), itu ditanyakan saja kepada Pak Azwar (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota/BPKK Lhokseumawe),” kata Mulyanto menjawab portalsatu.com lewat tepon seluler, Sabtu, sekitar pukul 09.35 WIB.
Kepala BPKK Lhokseumawe Azwar tidak merespons panggilan masuk di telepon selulernya saat dihubungi sekitar pukul 09.40 WIB. Sampai pukul 11.30 WIB tadi, ia juga belum menjawab konfirmasi melalui pesan pendek terkait plafon pendapatan dan belanja yang dialokasikan dalam Rancangan KUA PPAS 2018.
Untuk diketahui, penyampaian Rancangan KUA PPAS Lhokseumawe tahun 2018 molor dari jadwal. Tahapan dan jadwal penyusunan APBD sebagaimana tercantum dalam lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS harus dicapai pada akhir Juli.
Catatan portalsatu.com, dalam APBK Lhokseumawe tahun 2017, pendapatan ditetapkan Rp882 miliar lebih dan belanja Rp905,82 miliar lebih. Berikutnya, penerimaan pembiayaan daerah Rp24,75 miliar lebih bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp1 miliar untuk penyertaan modal (investasi). Dalam APBK tahun 2016, pendapatan dan belanja Lhokseumawe masing-masing di atas Rp1 triliun lebih.
Baca juga: Begini Hasil 'Utak-atik' Belanja Daerah Dalam 11 Hari.[](idg)

