BANDA ACEH – Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dikabarkan telah membentuk Tim Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Tim ini diketuai Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur.
Mahdinur membenarkan hal itu saat dikonfirmasi portalsatu.com lewat telepon seluler, Sabtu, 20 Juli 2019, sore. Menurut dia, tim tersebut terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Jumlah keseluruhan anggota tim 11 orang termasuk ketua. Namun, Mahdinur mengaku tidak ingat nama-nama anggota tim tersebut.
Menurut Mahdinur, tim sudah membuat formulasi apa saja syarat untuk menjadi Kepala BPMA.
Namun, kata Mahdinur, komposisi tim belakangan berubah. “Tim sudah bekerja, cuma saat ini ada perubahan, revisi SK tim yang masih kita tunggu. Setelah diubah oleh Plt. (Gubernur Aceh) baru nanti diumumkan ke media massa,” ujar Mahdinur.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Azhari Idris, menegaskan masa tugas dirinya sampai Menteri ESDM menetapkan Kepala BPMA definitif. Dia membantah masa tugas dirinya sebagai Plt. Kepala BPMA sampai 27 Juli 2019 mendatang.
Azhari Idris menyampaikan itu menjawab pertanyaan portalsatu.com melalui telepon seluler, Sabtu, 20 Juli 2019, sore. Menurut catatan portalsatu.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menunjuk Azhari Idris sebagai Plt. Kepala BPMA sejak 27 Juli 2018. Dia ditunjuk memimpin sementara instansi ini lantaran masa jabatan Marzuki Daham—yang dilantik sebagai Kepala BPMA definitif 11 April 2016—sudah berakhir pada 26 Juli 2018 setelah beberapa kali diperpanjang.
Untuk diketahui, jabatan Kepala BPMA sangat strategis. Tugas dan wewenang Kepala BPMA antara lain menandatangani kontrak kerja sama, dan melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sesuai kontrak kerja sama. Hal itu diatur dalam pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.
Beredar isu, masa tugas Azhari Idris sebagai Plt. Kepala BPMA satu tahun atau sampai 27 Juli 2019. Namun, hal itu dibantah Azhari Idris. “Saya dapat SK dari Menteri ESDM, 27 Juli (2018), sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPMA, sampai Kepala BPMA definitif itu ditetapkan,” ujarnya.
“Jadi, sampai kepala definitif ditetapkan. Kapan itu ditetapkan, kita belum tahu,” kata Azhari Idris
Menurut Azhari, Plt. Gubernur Aceh sudah membentuk tim untuk proses seleksi Kepala BPMA definitif. “Ketuanya (tim seleksi) itu adalah Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur. Tapi saya tidak tahu persis (anggota) timnya itu siapa saja,” ujarnya.
Azhari menjelaskan, di dalam PP 23/2015 disebutkan bahwa Gubernur Aceh mengusulkan tiga calon Kepala BPMA yang memenuhi syarat kepada Menteri ESDM. Setelah itu, Menteri ESDM akan menetapkan satu Kepala BPMA definitif.
“Nah, sampai saat ini yang saya tahu tim itu sudah ada, tapi proses seleksi dan sebagainya saya tidak tahu,” kata Azhari.(Baca: Azhari Idris: Plt. Sampai Ditetapka Kepala BPMA)[]




