SUBULUSSALAM – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 126 Megawatt (MW)  di Desa Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, menuai pro dan kontrak. Untuk mendapat dukungan, pihak PLTA menjanjikan sejumlah iming-iming seperti PAD, tenaga kerja lokal, CSR jika mega proyek tersebut terealisasi.

“Angin surga” yang ditawarkan PLTA bukanlah hal yang baru, karena terdapat beberapa perusahaan sebelumnya dan kini sudah eksis di Kota Subulussalam juga menawarkan yang sama, namun tak kunjung terealisasi.

Kondisi ini membuat sejumlah pihak pesimis terhadap janji yang tawarkan, mulai dari pemerhati lingkungan hingga KNPI Kota Subulussalam. “Angin surga” tersebut sengaja digaungkan hanya untuk mendapatkan rekomendasi dari daerah.

“Kami jenuh dengan investor pemberi harapan palsu yaitu ketika awal proses minta rekomendasi daerah, berbagai angin surga dihembuskan bahwa PAD, tenaga kerja lokal, CSR, plasma namun akhirnya PAD tidak jelas, CSR tidak jelas,” kata Ketua KNPI Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako dikutip dalam postingan di facebook-nya, Sabtu, 24 Agustus 2019 malam, usai mengikuti rapat kajian rencana pembangunan PLTA di Gedung LPSE Kota Subulussalam.

“Tenaga kerja tingkat mandor saja memakai orang luar sehingga kami putra putri pribumi hanya menjadi buruh kasar bahkan hanya penonton di negeri sendiri,” ujar Edy Sahputra, yang mengizinkan portalsatu.com mengutip pernyataannya itu untuk diberitakan.

Dalam kajian rapat dengan pihak PLTA, KNPI Kota Subulussalam melihat perwakilan pengembang bukan sosok memiliki pengaruh yang kuat. Hal ini dapat dilihat dari penjelasan menyangkut keuntungan daerah seperti PAD, tenaga kerja lokal dan lainnya jika PLTA jadi dibangun.

“Pihak yang mewakili pengembang tidak bisa menjabarkan secara detail komitmen yang akan dibangun, bahasanya yang saya kutip “Nanti sama-sama kita lobi dan kawal”. hmm.., seharusnya hari ini kami diyakinkan dengan kajian yang logika,” ungkap Edy.

“Sehingga kami bisa melihat bahwa pembangunan PLTA ini lebih banyak manfaat daripada mudharatnya, jangan salahkan kami jika masih ragu, kami bukan anti-investor,” lanjut Edy dalam postingan yang telah mendapat 128 like, 63 komentar mayoritas pendukung penolakan PLTA dan lima kali dibagikan.

“Tetapi kami sudah jera dengan investor bodong yang ada yaitu ketika kami wellcome rekomendasi daerah keluar proses izin tuntas lalu lahan dibuka dan diolah namun terbengkalai, seperti kebanyakan izin PLTA, HGU dan pertambangan yang sudah ada sehingga akhirnya merusak hutan di negeri kami yang kaya,” pungkas Edi lewat akun pribadinya.[]