BLANGKEJEREN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gayo Lues masih ada yang belum menerima gaji meskipun sudah masuk tanggal 08 Januari 2024. Berdasarkan data dari Badan Penggelola Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat, masih ada Empat SKPK yang belum menerima gaji, dan 45 SKP sudah menerima gaji sejak tanggal 05 Januari 2024.

Kepala Badan Penggelola Keuangan Kabupaten Gayo Lues H. Sukri, SE, MM., mengatakan ke Empat SKPK yang belum menerima gaji itu adalah Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kecamatan Kotapanjang, dan Kecamatan Blangpegayon.

“Penyebab PNS yang bertugas di Empat SKPK ini belum dibayarkan gajinya adalah akibat Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan ke Badan Penggelola Keuangan Kabupaten Gayo Lues ada kesalahan,” katanya melalui pesan WhatsApp saat ditanyai apa penyebab sebagian PNS Gayo Lues belum menerima gaji meskipun sudah tanggal 08 Januari 2024.

Kesalahan yang terjadi pada SPM yang diajukan masing-masing Bendahara itu kata Kaban Keuangan sudah dilakukan perbaikan, dan gaji PNS di Empat SKPK itu akan segera dibayarkan.

“Sudah kami panggil yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan SPMnya, dan posisi saat ini sudah dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan besok sudah masuk semuanya,” ujarnya.

Sejauh ini kata H. Sukri, tidak ada permasalahan lain selain masalah SPM yang diajukan, sehingga ada yang cepat menerima gaji dan ada juga agak terlambat.[]