BANDA ACEH – Polisi berhasil menangkap empat tersangka pencurian sepeda motor yang selama ini beraksi di kawasan universitas dan rumah sakit di Banda Aceh. Mereka diketahui sudah 16 kali beraksi di fasilitas umum.
Keempat tersangka curanmor tersebut turut dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Aceh, Jumat, 29 April 2016. Polisi juga menghadirkan empat tersangka penadah berikut barang bukti sebanyak tujuh becak motor dan lima sepeda motor.
“Dalam aksinya, tersangka menggunakan kunci letter T,” kata Direskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah.
Komplotan curanmor ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap IG, 36 tahun. Dia tertangkap sehari setelah mencuri sepeda motor di kawasan Lhoknga, Aceh Besar, Selasa, 26 April 2016. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian membekuk RD (40), JF (38), dan LS (28) di tempat terpisah dalam waktu yang sama.
Kepolisian kemudian mengembangkan kasus ini untuk melacak penadah barang curian tersebut dan berhasil menciduk SI (43), RP (24), AM (26), dan SA (30). “Menurut pelaku, barang curian itu dijual ke penadah berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta,” kata Nurfallah.
Nurfallah mengimbau masyarakat untuk menggandakan kunci motor karena maraknya aksi pencurian di wilayah Aceh. Dia juga menganjurkan warga untuk mengecek kembali kunci kontak sepeda motornya serta menggembok cakram.
“Karena ketika masyarakat lengah, disitulah si pencuri ini beraksi,” ujar Nurfallah.[](bna)
Laporan: Ramadhan



