TAKENGON – Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menggandeng tim ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan Universitas Syiah Kuala (USK) untuk menilai bangunan Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah. Pemeriksaan atau penilaian tersebut bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Aceh terhadap pembangunan RS Regional Wilayah Tengah yang ambruk sebelum difungsikan.
Sumber portalsatu.com/ mengatakan tim Polda Aceh bersama tim ahli dari PNL dan USK berada di RS Regional Wilayah Tengah di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu, 19 November 2022, pagi hingga siang. Mereka kemudian melanjutkan proses penilaian bangunan RS Regional tersebut usai waktu Zuhur.
Menurut sumber itu, tim ahli PNL-USK melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu secara teknis penyebab bangunan bagian depan RS Regional Aceh Tengah ambruk tiba-tiba.
Tim ahli tersebut berjumlah lima orang, empat dari PNL dan satu asal USK. Empat dari PNL yakni Dr. Ir. Yuhanis Yunus, M.T., Ahli Geoteknik/S3 lulusan Perancis; Dr. Ir. Samsul Bahri, M.Sc., Ahli Beton/S2 lulusan Amerika Serikat, dan S3 di Malaysia; Dr. Musbar, S.T., M.T., Ahli Struktur; dan Faisal Rizal, S.T., M.T., sebagai Ketua Tim.
Sedangkan dari USK Dr. Ing. Teuku Budi Aulia, S.T., Dipl.Ing., Penilai Ahli Kegagalan Bangunan/S3 lulusan Jerman.
Informasi tersebut dibenarkan Faisal Rizal, Ketua Tim Ahli PNL-USK untuk menilai bangunan RS Regional Aceh Tengah, dikonfirmasi portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Sabtu (19/11) siang.
Faisal menyebut Teuku Budi Aulia dari Fakultas Teknik USK saat ini satu-satunya di Aceh memiliki sertifikat Ahli Penilai Kegagalan Bangunan yang dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Pusat.
“Jadi, kita berkolaborasi dua perguruan tinggilah, untuk memperoleh hasil penilaian yang terbaik,” ucap Faisal.
Ditanya apakah tim ahli PNL-USK hanya menilai bangunan yang ambruk saja, atau termasuk bangunan lainnya di RS Regional Aceh Tengah, Faisal enggan memberikan penjelasan.
“Jadi, kami menurunkan ahli. Bagian mana saja yang dinilai itu masuk materi penyelidikan pihak Polda, silakan dikonfirmasi ke pihak Polda,” ucap Faisal.
portalsatu.com/ sudah berupaya mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Sony Sonjaya, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/11), siang. Namun, keduanya belum merespons pertanyaan terkait kegiatan pemeriksaan/penilaian bangunan RS Regional Aceh Tengah yang dilakukan tim Polda Aceh bersama tim ahli dari PNL dan USK.
Diberitakan sebelumnya, bangunan bagian depan RS Regional Wilayah Tengah di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, ambruk sebelum difungsikan. Menurut informasi, bagian depan bangunan RS Regional tersebut ambruk pada Jumat (4/11), petang.
“Dinas Kesehatan Aceh harus tangung jawab,” tegas Anggota DPRA, Bardan Sahidi, dalam keterangannya dikirim kepada portalsatu.com/ via pesan WA, Sabtu, 5 November 2022.
Bardan Sahidi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, konsultan perencanaan dan pengawasan, berikut rekanan (kontraktor pelaksana) kegiatan pembangunan RS Regional di Aceh Tengah itu.
“Menyesalkan lemahnya konstruksi bangunan RS Regional dengan dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada setiap tahun anggarannya,” kata Bardan Sahidi.
Bardan Sahidi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberi perhatian serius atas kasus ini. “Bagaimana bisa, belum selesai dioperasional sudah ambruk,” ungkapnya.
Dia akan memonitoring kasus ini sampai ada yang bertangung jawab pada kerusakan bangunan ini sebelum digunakan. “Rendahnya mutu dan kualitas bangunan mengindikasikan praktik korupsi dalam pelaksanaanya, dan ini tidak dapat dibiarkan,” tegasnya.
“Bayangkan bila ada korban jiwa jika sudah diserahterimakan menjadi rumah sakit,” ujar politikus berdarah Gayo itu merasa geram.
Baca: Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah Ambruk, Bardan Sahidi Minta APH Usut, Dinkes Harus Tangung Jawab
Lihat pula: MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah.[](red)








