BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan empat tersangka korupsi pengadaan bebek pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.

Penetapan empat tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Subdit III Tipior Ditreskrimsus Polda Aceh, Kamis, 30 September 2021 di Mapolda Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S.I.K dalam keterangannya menjelaskan keempat tersangka korupsi tersebut adalah MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AB selaku Pengguna Anggaran (PA) pengadaan bebek tersebut.

Kemudian dua lagi adalah KHS alias AS selaku pelaksana kegiatan pengadaan bebek juga sebagai Direktur CV BD dan YP sebagai pelaksana lapangan CV BD. “Semuanya telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus yang sangat merugikan negara itu,” ungkap Sony.

Baca Juga: Stop Kriminalisasi Terhadap Jurnalis

Seperti diberitakan sebelumya, tim Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan bebek/itik di Dinas Pertanian Agara tahun anggaran (TA) 2019 sejak tahun 2020 lalu. Setelah ditemukan unsur tindak pidana, Ditreskrimsus Polda kemudian meminta bantuan BPKP Aceh untuk menghitung jumlah kerugian keuangan negara.

Tim BPKP didampingi penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh turun ke Agara melakukan penghitungan kerugian keuangan negara pada Maret 2021 lalu.

Hasil penelusuran portalsatu.com/ pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Tenggara, pagu pengadaan bebek/itik di Dinas Pertanian Agara TA 2019 senilai Rp8,8 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp8.799.898.400. Tender paket itu dimenangkan perusahaan berinisial CV BD dengan harga penawaran, harga terkoreksi dan hasil negosiasi Rp8.690.110.800.

Tahun 2018, di Dinas Pertanian Agara juga ada pengadaan itik dengan pagu Rp4.235.400.000 dan HPS Rp4.233.032.000. Perusahaan pemenang tender paket TA 2018 juga CV BD dengan harga penawaran Rp4.222.693.000. Jika ditotalkan, pengadaan bebek/itik TA 2018 dan 2019 di Dinas Pertanian Agara mencapai Rp12,9 miliar lebih. [](red)