SUBULUSSALAM – Direktur Akbid Medica Bakti Persada (MBP) Kota Subulussalam, Yenni kurniawati, SST, MKes, CHt, mempertanyakan sikap BKPSDM menolak pelamar tamatan di bawah tahun 2013, hanya karena faktor akreditasi baru keluar di tahun 2014.
Ia mengatakan, sebelum akreditasi pihak kampus telah melakukan perpanjangan izin di tahun 2012 dilanjutkan pengajuan akreditasi kampus ke BAN-PT pada saat itu. Namun karena banyaknya perguruan tinggi yang sedang diakreditasi, Akbid Medica Bakti Persada belum mendapat kesempatan akreditasi waktu itu. Namun syarat seperti borang sudah dikirim ke BAN-PT, yang sekarang beralih menjadi LAM-PT Kes
Selanjutnya pada tahun 2013 terbit surat dengan Nomor 160/E/AK/2013 dari Direktorat Pendidikan Tinggi tetanggal 1 Maret terkait izin penyelanggaraan dan akreditasi program studi, surat tersebut menjadi pegang pihak kampus. Yenni menjelaskan, keterlambatan proses akreditasi juga disebabkan adanya peralihan waktu itu dari BAN-PT ke LAM-PT Kes.
“Walaupun kita belum terakreditasi di tahun 2013, tapi izin penyelenggaraan kampus kita sah dan sudah berjalan, kita sudah terakreditasi C,” kata Yenni Kurniawati kepada portalsatu.com, Selasa, 19 November 2019.
“Ini yang mau saya jelaskan ke BKPSDM Kota Subulussalam, kalau di daerah Singkil, kemarin sudah saya jelaskan dan paham, tidak ada lagi masalah,” ungkapnya.
Yenni menjelaskan lulusan Akbid Medica Bakti Persada telah banyak menjadi PNS di sejumlah kabupaten/kota baik di Aceh maupun Medan. Bahkan banyak di antara mereka bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan, salah satu RS terbesar di Medan.
“Tes CPNS di daerah Medan tidak ada masalah, alumni kita pakai akreditasi 2014, meskipun mereka tamat di bawah tahun 2013. Karena yang paling penting itu kampus sudah terakreditasi, jadi tidak ada persoalan di sana,” ungkap Yenni.
Yenni menambahkan, jika setelah dijelaskan namun pihak BKPSDM tetap saja keukeh dengan sikap mereka, maka pihak kampus akan menyampaikan persoalan ini ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) 13 Banda Aceh untuk menyurati dan melakukan advokasi terkait penolakan alumni Akbid Medica Persada lulusan di bawah tahun 2013 oleh BKPSDM terkait penerimaan CPNS 2019.
“Alasan mereka menolak apa, sementara ini surat resmi dari LAM-PT Kes, ini surat dari Direktorat Pendidikan Tinggi, jadi mereka apa masalahnya, kok tidak diterima. Maka langkah selanjutnya ke LLDikti 13 Banda Aceh, untuk menyurati dan mengadvokasi,” ujar Yenni.
“Tempat lain tidak masalah kenapa di sini dipermasalahkan, ini yang mau saya jelaskan, saya akan berjuang untuk anak-anak agar mereka tetap bisa mengikuti CPNS ini,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, H. Mustoliq belum berhasil dikonfirmasi portalsatu.com. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan sedang berada di luar. Dihubungi via telepon tidak diangkat.[]




